Polda Riau dan BP3MI Selamatkan 22 PMI Ilegal ke Malaysia, Termasuk Satu Anak

Pelaku-TPPO-di-Polda-Riau.jpg
Pelaku TPPO ditahan di Polda Riau. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan upaya pemberangkatan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, termasuk satu anak di bawah umur. 

Dua terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) turut diamankan dalam operasi tersebut.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu menjelaskan, informasi awal diterima pihaknya pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau. 

“Tim Polda Riau berhasil menyelamatkan 22 korban dan mengamankan dua orang terduga pelaku. Para korban rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia,” ungkap Fanny.

Operasi dimulai Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB setelah tim mendapatkan informasi dugaan TPPO dan pelanggaran keimigrasian. Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menemukan lima korban di Jalan Arifin Ahmad Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai, yang tengah menunggu penjemputan.


Tidak lama berselang, petugas menghentikan mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BM 1483 JR yang dikemudikan oleh MR. Sekitar pukul 04.15 WIB, sebuah Toyota Avanza hitam bernopol BM 1226 RH yang dikemudikan DA juga diamankan.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan Rafizan menerima perintah dari seseorang bernama DO untuk menjemput korban di perbatasan Dumai-Bengkalis. Sementara DA mengaku mendapat instruksi dari seseorang bernama Ucok alias George Bush untuk menjemput TKI di lokasi yang sama.

Korban terdiri dari 4 perempuan, 17 laki-laki, dan 1 anak, yang berasal dari Aceh (9 orang), Sumatera Barat (2), Jambi (7), Lampung (1), NTB (1), Kalimantan Barat (1), dan Riau (1).

Barang bukti yang disita meliputi dua unit mobil Toyota Avanza, satu ponsel Infinix warna hijau, dan satu ponsel Redmi warna hijau kehitaman.

“Para pelaku saat ini ditahan di Polda Riau untuk pendalaman dan pengembangan kasus. Korban akan diserahkan ke BP3MI Pekanbaru malam ini untuk pendataan di Sistem SISKOP2MI dan dipulangkan ke daerah asal,” ujar Fanny.