RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun yang masih mempekerjakan atau memaksa anak-anak untuk meminta-minta di jalan.
Ia menegaskan, praktik eksploitasi anak tidak akan ditoleransi dan diberikan sanksi tegas.
“Peringatan keras dari saya bagi pelaku eksploitasi anak. Bagi yang masih kedapatan memaksa anak-anak bekerja atau meminta-minta, saya akan tindak tegas. Bila perlu, orang tuanya akan saya serahkan ke kepolisian untuk diproses pidana,” tegas Agung, Jumat 8 Agustus 2025.
Agung menyebut, Dinas Sosial (Dinsos) telah diperintahkan untuk tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap keluarga yang pernah terlibat eksploitasi anak.
Ia menegaskan, jika terbukti mengulang perbuatan tersebut, pelaku akan diberi sanksi berat. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan.
“Kalau melihat langsung di lapangan, silakan lapor ke Dinsos. Bisa juga kirim pesan langsung ke saya, atau diviralkan di media sosial. Saya pastikan akan kami tindak,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan eksploitasi anak kembali viral di media sosial dan menuai keprihatinan publik. Dalam sebuah video, terlihat seorang anak kecil yang diduga disuruh meminta-minta oleh orang tuanya di pertigaan Simpang Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, membenarkan pihaknya telah mengamankan ibu dan anak tersebut di lokasi yang sama seperti dalam video viral.
“Tim berhasil mengamankan ibu dan anak tersebut. Anaknya perempuan, sudah kita data dan minta keterangan. Memang ada sedikit perlawanan dari si ibu, tapi berhasil kita amankan,” ujar Idrus, Rabu 5 Agustus 2025.

