RIAU ONLINE, SIAK – Mobil dinas Bupati Siak terancam ditarik pihak rental karena menunggak pembayaran sewa selama delapan bulan. Temuan ini terungkap saat Bupati Siak Afni Zulkifli melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Siak, Kamis 7 Agustus 2025.
Bupati Afni Zulkifli mengaku terkejut saat mendengar laporan tersebut. Pasalnya, ia baru menjabat selama dua bulan sebagai kepala daerah, namun sudah dihadapkan dengan persoalan tunggakan sewa kendaraan dinas.
“Saya menjabat jadi Bupati Siak baru dua bulan, ini ada laporan nunggak delapan bulan, bahkan hampir ditarik,” ujar Afni.
Dari hasil pemeriksaan, tunggakan seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Siak mencapai Rp4 miliar kepada pihak rental. Tunggakan tersebut berasal dari 72 unit kendaraan dinas yang menggunakan sistem sewa, termasuk mobil dinas bupati dan wakil bupati.
“Tunggakan seluruh kendaraan dinas kita sekitar Rp4 miliar ke pihak rental, itu seluruhnya ada 72 unit. Makanya terancam ditarik karena jatuh tempo sudah lama sekali,” ungkapnya.
Dari total 541 unit kendaraan dinas yang tercatat dalam data aset Pemkab Siak. Namun 72 unit di antaranya disewa dari pihak ketiga, dan kini dalam kondisi menunggak pembayaran.
Afni juga menyoroti keberadaan kendaraan dinas yang tidak seluruhnya hadir saat pemeriksaan. Ia mencurigai ada oknum pejabat yang menguasai lebih dari satu kendaraan dinas.
“Segitu banyak mobil operasional tapi belum seluruhnya dihadirkan di sini. Bahkan saya dengar ada pejabat yang kuasai tiga sampai empat mobil dinas. Sementara bupati cuma satu, itu pun sistem sewa dan ribut juga di media sosial,” kata Afni.
Pemeriksaan aset ini menjadi langkah awal Afni Zulkifli dalam menertibkan penggunaan fasilitas negara, serta menata ulang anggaran agar lebih efisien dan akuntabel.
Pemkab Siak kini tengah menelusuri keberadaan seluruh kendaraan dinas yang tidak hadir dalam pemeriksaan, termasuk yang berada di kecamatan-kecamatan.

