Gubernur dan Wagub Riau Absen di Paripurna RPJMD, Begini Respon DPR

Paripurna-RPJMD-DPRD-Riau.jpg
Paripurna RPJMD 2025-2029 tanpa kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (WINDA MAYMA TURNIP/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, di Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu, 6 Agustus 2025. 

Agenda ini dipimpin oleh Sakit Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi dan dihadiri oleh Asisten III Pemprov Riau mewakili Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. 

Ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) ini menjadi sorotan dari Anggota Fraksi Gerindra, Edi Basri. Menurutnya, agenda dibahas pada paripurna ini seharusnya dihadiri oleh gubernur, wakil gubernur, atau Sekda. 


"Kalau gubernur berhalangan, wakil gubernur bisa hadir. Jika keduanya berhalangan, setidaknya Sekdaprov yang mewakili. Jangan sampai hanya sampai di tingkat asisten," ujarnya.

Edi menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi di antara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau dalam melaksanakan tugasnya, seperti pembahasan RPJMD Provinsi Riau sangat penting. Pihaknya meminta agar kedepan, agenda penting ini dapat dihadiri oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Provinsi Riau.

"Kita sampaikan ke Asisten III bahwa besok ada paripurna lanjutan. Kita minta agar gubernur atau wakil gubernur hadir, mengingat pentingnya agenda tersebut," pungkasnya.