RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru berhasil menangkap seorang ibu dan anak yang diduga terlibat dalam praktik eksploitasi anak, usai video mereka viral di media sosial saat mengemis di persimpangan Jalan Arifin Ahmad – Soekarno Hatta.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus membenarkan timnya telah menangkap langsung ibu dan anak tersebut di lokasi yang sama seperti dalam video viral.
"Tim berhasil mengamankan ibu dan anak tersebut. Anaknya perempuan, sudah kita data dan minta keterangan. Memang ada sedikit perlawanan dari si ibu, tapi berhasil kita amankan," ujar Idrus, Rabu 5 Agustus 2025.
Menurut keterangan awal, ibu dan anak tersebut diketahui tinggal di daerah Kubang, dan sang anak diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Namun, saat dimintai informasi lebih lanjut, sang ibu enggan memberikan keterangan lengkap mengenai alamat rumah dan sekolah anaknya.
“Anaknya memang masih sekolah, jadi aksi meminta-minta itu dilakukan setelah anaknya pulang sekolah, biasanya di siang hari. Tapi si ibu tidak mau memberitahukan alamat rumah dan sekolah anaknya,” jelas Idrus.
Lebih lanjut, Idrus menyampaikan kasus ini telah diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru guna penanganan lebih lanjut, termasuk proses pembinaan dan perlindungan terhadap anak.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang. Anak-anak harus dilindungi, bukan dimanfaatkan untuk mencari uang di jalanan,” tegasnya.
Menindaklanjuti viralnya kasus ini, Idrus menegaskan pihaknya langsung mengerahkan tim Satgas untuk melakukan pencarian begitu video tersebut tersebar di media sosial.
“Sore kemarin kita langsung turunkan tim Satgas untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.
Idrus juga menegaskan segala bentuk eksploitasi anak, apapun bentuknya, tidak dibenarkan secara hukum maupun secara moral.
“Eksploitasi anak itu tidak boleh terjadi. Kami terus melakukan sosialisasi dan penindakan secara rutin,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di persimpangan jalan. Menurutnya, praktik memberi uang di jalanan justru memperpanjang rantai eksploitasi.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi memberikan uang di lampu merah. Karena ibaratnya, di mana ada gula, di situ ada semut,” pungkasnya.

