Agen Perjalanan Kunker DPRD Siak ke Bali Ngaku Dirugikan Rp200 Juta

DPRD-Kabupaten-Siak.jpg
DPRD Kabupaten Siak (Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK – Sales agen perjalanan asal Bali, Retha mengaku harus menanggung beban tagihan hingga Rp200 juta, buntut dari pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pihak Sekretariat DPRD Siak, sehari sebelum keberangkatan.

Retha mengaku, pihaknya sudah menyiapkan paket perjalanan yang meliputi hotel, bus, hingga paket wisata dalam kunjungan kerja DPRD Siak ke Bali.

“Semua sudah kami siapkan. Hotel, bus, dan paket wisata. Bahkan kamar khusus untuk Ketua DPRD Siak Indra Gunawan pun sudah dibooking,” ucap Retha, Sabtu, 1 Agustus 2025. 

“Tapi tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan jelas. Sekarang saya yang dikejar-kejar vendor. Saya hancur,” imbuhnya.

Retha mengungkapkan, pemesanan telah dilakukan berdasarkan permintaan langsung dari seorang pegawai Sekretariat DPRD Siak bernama Wahyu Soeharrianto. Agenda perjalanan dinas itu dijadwalkan berlangsung dari 28 Juli hingga 2 Agustus 2025, dan pesanan disampaikan seminggu sebelum hari H.

Khusus untuk penginapan, Retha telah memesan 60 kamar di Hotel Arshika Sunset Road, Bali untuk tiga malam. Dari jumlah itu, 40 kamar diperuntukkan bagi anggota DPRD Siak, sisanya untuk para pendamping dari Sekretariat.


“Kami turuti semua permintaan Pak Wahyu. Tapi H-1 dia minta cancel. Setelah saya sampaikan tagihannya, nomor saya langsung diblokir,” jelas Retha.

Kini, Retha terpuruk. Ia harus menghadapi desakan dari pihak hotel, penyedia transportasi, dan EO lokal yang telah diajak bekerja sama. Tidak hanya kehilangan uang, ia juga kehilangan kepercayaan dari rekan bisnisnya.

“Saya bingung, siapa yang harus tanggung jawab. Bahkan orang tua saya stres dan jatuh sakit karena masalah ini,” katanya lirih.

Terpisah, Wahyu Soeharrianto yang disebut-sebut sebagai penghubung dalam pemesanan membantah keras tuduhan tersebut.

Ia bahkan menyebut bahwa pemesanan dilakukan oleh pihak ketiga (EO), bukan dirinya secara langsung.

“Saya tidak pernah buat komitmen apa pun. Kalau benar ada pemesanan, pasti ada tanda tangan saya dong,” bantah Wahyu saat dikonfirmasi. Selasa, 5 Agustus 2025.

Ia menuding ada EO yang menghubunginya namun tidak jelas identitasnya. Bahkan, ia mengaku telah melaporkan beberapa nama EO ke pihak manajemen hotel dan memasukkannya dalam daftar hitam (blacklist).

"Sudah kami cek identitasnya tidak jelas, kita juga sudah cek ke beberapa hotel di Bali tidak ada pesanan atas nama Retha, bahkan pihak hotel mengaku tidak kenal," Paparnya.

Lebih jauh, Wahyu justru balik mempertanyakan klaim kerugian Rp200 juta yang disampaikan oleh Retha.

“Ini pencemaran nama baik. Kalau memang ada bukti mereka silahkan tunjukan ke kami," tutupnya.