RIAU ONLINE, KUANSING - Sejumlah warga di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih nekat melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) meski merusak lingkungan serta mencemari sungai.
Polres Kuansing meminta bantuan dari Brimob Polda Riau untuk menertibkan PETI di Kuansing.
Satu kompi pasukan Brimob Polda Riau dikirim ke Kabupaten Kuansing, menindak pelaku aktivitas tambang emas ilegal. Pasukan Brimob ini dipimpin oleh Ipda Ridwan untuk membantu Polres Kuansing.
Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, menyampaikan bahwa Brimob Polda Riau membantu Polres Kuansing dalam menindak tegas dan secara terukur aktivitas tambang emas ilegal.
"Penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menekan dampak kerusakan alam yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang emas ilegal," ujar Kombes I Ketut Gede.
Kombes Pol Ketut berharap dengan dilakukan penindakan kepada pelaku tambang emas ilegal yang mencemari sungai, sungai bisa kembali jernih mengingat akan dilaksanakan event pacu jalur 2025.
Sebelumnya, Polda Riau dan Polres Kuansing kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Kuansing.
Dalam operasi yang digelar secara terpadu di tiga titik lokasi tambang ilegal, petugas berhasil menindak tegas para pelaku dengan membakar 13 rakit PETI yang digunakan untuk menambang secara ilegal di sepanjang aliran sungai.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah peralatan tambang dan memasang plang larangan sebagai tanda bahwa wilayah tersebut dilarang keras digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan aparat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

