Jelang Kedatangan Gibran, Polisi Bakar 13 Rakit PETI di Kuansing

Rakit-PETI-dibakar-polisi.jpg
13 rakit PETI dibakar aparat kepolisian pada hari pertama operasi penertiban. (Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, KUANSING - Menjelang kedatangan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah Youtuber dunia, pihak kepolisian dan Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan aksi bersih-bersih penambangan emas tanpa izin (PETI).

Sebanyak 13 rakit PETI dibakar oleh aparat kepolisian pada hari pertama operasi penertiban di berbagai tempat.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Kuansing.

"Kegiatan berjalan lancar dan aman, serta kami berkomitmen terus menindak aktivitas PETI yang merugikan masyarakat dan lingkungan," ujar Brigjen Jossy, Jumat, 1 Agustus 2025.


Dengan operasi ini, Polda Riau berupaya melindungi masyarakat dan menjaga marwah daerah dari dampak negatif penambangan emas ilegal.

Brigjen Jossy juga mengatakan kalau pihaknya 156 personel gabungan dari TNI, Brimob, Dit Samapta, Dit Pol Airud, serta Satpol PP Kabupaten Kuansing. 

Operasi ini menyasar tiga lokasi utama, yaitu Desa Pintu Gobang Kari, Desa Pulau Komang, dan Dusun Kayu Batu di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya.

"Di setiap lokasi ditemukan berbagai barang bukti berupa rakit PETI, mesin sedot air, alat dulang, spiral, karpet sintetis, selang, serta cangkul yang digunakan untuk aktivitas PETI ilegal," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian memasang plang larangan aktivitas PETI di tiga lokasi operasi dan akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait aktivitas ilegal tersebut.