Api Karhutla Perlahan Padam, Kapolda Riau: Jangan Coba-Coba Bakar Lahan

Pemadaman-di-Riau2.jpg
Pemadaman karhutla di Riau. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkap rasa bangga atas upaya kolaboratif yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Berkat kerja sama tersebut, api karhutla di Riau perlahan padam.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Herry menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antara institusi pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat dalam menghadapi bencana yang berulang ini.

“Pada hari ini saya sangat bahagia dan sangat bangga atas upaya kolaboratif yang kita lakukan karena sudah banyak padang yang berhasil kita padamkan," ujar Irjen Pol Herry Heryawan, Sabtu, 26 Juli 2025.

"Namun yang lebih membanggakan adalah api kebersamaan yang semakin menyala dan membara,” sambungnya

Menurut Herry, semangat kolaboratif ini bukan hanya memotivasi para petugas di lapangan, tetapi juga memberikan kekuatan moral bagi seluruh masyarakat yang terlibat dalam penanganan kebakaran. 

Berbagai elemen seperti personel Brimob Polri, Korem dan batalyon, Manggala Agni, masyarakat peduli api, relawan, serta beberapa perusahaan telah bersatu dalam upaya pemadaman dan penanggulangan kebakaran.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia mengingatkan bahwa modus pembakaran yang terencana dengan tujuan membuka lahan perkebunan seperti sawit tidak akan ditoleransi.

“Sebagai pimpinan kepolisian di wilayah Riau ini, saya ingin menegaskan kembali dan memperingatkan kepada para pelaku pembakaran, jangan coba-coba menggunakan cara membakar lahan dengan modus tertentu yang tujuannya membuka lahan sawit atau tanaman lain. Modus ini sudah kami ketahui dan kami telah berhasil mengungkapnya,” tegasnya.


Data penegakan hukum yang disampaikan oleh Irjen Herry, Sabtu, 26 Juli 2025, menunjukkan langkah tegas pihak kepolisian dan instansi terkait. Sejak Januari hingga kini, tercatat 46 orang tersangka yang telah ditangkap dalam 40 kasus pembakaran hutan dan lahan. 

Khusus pada Juli, sebanyak 28 kasus berhasil diungkap dengan 36 orang diamankan. Luas area yang terbakar dan ditindak hukum mencapai sekitar 235 hektare.

Ia menjelaskan langkah-langkah preventif yang dilakukan bersama Kementerian Kehutanan, termasuk menetapkan status larangan penanaman di lahan yang sebelumnya terbakar. 

"Setelah dilakukan beberapa kajian dan kesimpulan, kami tetapkan bahwa tidak boleh ada lagi penanaman di lahan yang terbakar tersebut,” jelasnya.

Selain itu, pengawasan terhadap kawasan hutan yang sudah terbakar dilakukan secara ketat dengan pemasangan plang larangan dan ancaman hukum bagi siapa saja yang merusak atau memindahkan plang tersebut. Hal ini diatur dalam Pasal 232 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya sampaikan juga bahwa secara serius kita lakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang," lanjutnya.

Dalam penutupnya, Kapolda Riau mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Riau dan seluruh stakeholder terkait, terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang menjadi ujung tombak dalam penanganan kebakaran. 

Herry juga memberikan apresiasi kepada semua petugas dan relawan yang bertugas di lapangan.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Gubernur, stakeholder, terutama BPBD, rekan-rekan Brimob, TNI, Manggala Agni, KLH, masyarakat peduli api, serta para relawan yang sampai saat ini masih berada di lapangan."

"Semoga kerja keras kita mendapat ridho dan balasan dari Allah subhanahu wa ta'ala,” tutup Irjen Pol Herry Heryawan.