RT/RW Hingga Camat Diminta Patroli Rutin, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Gubri-Abdul-Wahid21.jpg
Gubernur Riau Abdul Wahid (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid meminta jajaran pemerintah mulai dari RT, RW, lurah, hingga camat, melakukan patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 3462/400.14.1/BPBD/2025 perihal langkah antisipasi rencana dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Camat, lurah, kepala desa agar melakukan patroli rutin dan mengimbau masyarakat sampai ke tingkat dusun, RT/RW untuk tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Apabila ditemukan pelanggaran agar segera melapor kepada penegak hukum," ujar Gubernur Wahid dalam poin tersebut, dikutip RIAU ONLINE, Jumat, 25 Juli 2025.

Selain itu, ia juga meminta agar kabupaten/kota yang terjadi kebakaran yang signifikan, segera menetapkan status tanggap darurat bencana Karhutla. Penetapan status dilakukan dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG di wilayah masing-masing.

Selain itu, Pemkab/Pemko juga harus membentuk dan mengaktifkan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Pos Komando (Posko Satgas). Lalu melakukan deteksi dini dan ground checking titik hotspot serta melakukan penanganan secara cepat dan tepat (quick respons).


"Seluruh sumber daya harus disiagakan, baik personil (SDM) maupun sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta menyiapkan anggaran operasional pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.

Pihaknya juga meminta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait (Forkopimda, TNI, Polri, dunia usaha dan tokoh masyarakat/agama, akademisi, media massa serta masyarakat/relawan).

"Kemudian, melakukan upaya pembasahan (rewetting) lahan gambut terutama di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Kemudian, delapan, menggiatkan kampanye pembukaan lahan tanpa bakar," jelasnya.

Di samping itu, ia juga meminta mempersiapkan sarana prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (sekat kanal, mesin pompa, selang, kendaraan operasional, embung, menara pemantau api, dan lain lain) serta memastikan sarana prasarana tersebut berfungsi dengan baik.

Satgas juga harus melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan sedini mungkin agar tidak membesar dan meluas.

Selain ditujukan kepada para kepala daerah Surat edaran, SE tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah menteri. Yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kehutanan (Menhut), Menteri Lingkungan Hidup (Men LH), Kepala BNPB, Kapolda, Dan rem, BPBD se-Riau.