Warga Kampar Keluhkan Aktivitas Galian C: Sawah Rusak, Sungai Mengering

Lokasi-galian-C.jpg
Lokasi galian C yang berdekatan dengan pemukiman warga Dusun Jawi-Jawi, Kabupaten Kampar. (Dok. Warga)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Warga Dusun Jawi-Jawi, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, mengeluhkan keberadaan aktivitas tambang galian C yang beroperasi tak jauh dari pemukiman mereka. 

Aktivitas penambangan ini dinilai telah merusak lingkungan sekitar, menyebabkan kekeringan, merusak sumber air warga, dan mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat.

Salah seorang warga, Lijal (51), menyatakan bahwa tambang tersebut berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga. Sumur-sumur warga mulai kehilangan sumber air, lahan pertanian rusak, dan aliran anak sungai menuju Sungai Kampar terancam kering.

"Kami khawatir, kalau galian C itu terus beroperasi, selain sungai mengering, warga akan kesulitan air bersih. Sumur-sumur warga sudah mulai mengering, sawah akan rusak, dan kebun sawit terancam mati karena kekurangan air," ujar Lijal kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.

Menurutnya, tidak ada koordinasi atau komunikasi antara pihak pengelola tambang dengan masyarakat yang terdampak. Warga merasa seolah-olah diabaikan dan tidak dilibatkan dalam proses perizinan atau konsultasi publik yang seharusnya dilakukan.

"Mereka buka usaha seenaknya saja. Pernah tidak mereka berunding minta persetujuan warga yang terkena dampak? Kalau ada, siapa? Kami tidak pernah diajak bicara. Padahal setiap usaha tambang seharusnya izinnya lengkap, termasuk persetujuan dari warga terdampak," tambahnya.

Warga juga mengungkapkan kekhawatiran atas dampak jangka panjang dari aktivitas tambang ini terhadap lingkungan. 


Selain mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada air sungai untuk pertanian, perkebunan, dan budidaya ikan, tambang tersebut juga disebut dapat menyebabkan bencana ekologis yang lebih besar.

"Di sekitar lokasi galian itu ada budidaya ikan keramba apung di aliran Sungai Kampar. Kalau air terus berkurang, petani ikan akan kehilangan penghasilan. Ini bukan sekadar urusan air, tapi urusan hidup banyak orang," ujar seorang warga lainnya.

Aliran anak sungai yang mengarah ke Sungai Kampar disebut-sebut mulai menyempit dan mengering akibat aktivitas penambangan yang mengganggu ekosistem alami. 

Warga menilai hal ini sebagai bentuk perusakan lingkungan yang nyata dan berpotensi menjadi kejahatan ekologis.

"Ini jelas perusakan ruang hidup. Jangan sampai yang merusak itu justru orang-orang yang punya kekuasaan. Asumsi seperti ini harus dijawab langsung oleh Bupati Kampar. Kami sebagai warga menuntut transparansi dan keadilan," tegas Lijal.

Warga menuntut tindakan tegas aparat Kepolisian untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan ini. Mereka meminta agar pemerintah daerah segera meninjau ulang seluruh izin yang telah dikeluarkan terhadap aktivitas tambang tersebut.

"Bupati Kampar jangan diam saja. Beliau adalah kepala daerah yang punya wewenang untuk menertibkan. Tinjau semua izin tambang ini. Kalau memang ada pelanggaran, tutup saja aktivitasnya,” pungkas Lijal.