RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Pekanbaru selalu menjadi fokus Perumdam Tirta Siak Pekanbaru (PDAM).
Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan penyediaan air bersih tersebut dibuktikan oleh Perumdam Tirta Siak dengan sikap tidak antikritik, menerima saran dan masukkan yang membangun sesuai standar pelayanan prima.
“Kami, PDAM Tirta Siak sangat terbuka untuk setiap kritikan dan saran yang membangun ditujukan ke kami. Kami tidak antikritik, namun tentu saja dilakukan secara benar, tepat dan sesuai aturan hukum berlaku,” ungkap Direktur Perumdam Tirta Siak Pekanbaru, Agung Anugrah, Selasa, 22 Juli 2025.
Agung Anugrah juga menjelaskan, Perumdam Tirta Siak sebagai perusahaan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik telah mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Termasuk terhadap proyek pembaharuan jaringan perpipaan milik PDAM sudah berjalan sejak tahun 2021 hingga saat ini.
“Mengenai proyek SPAM menyebabkan penggalian jalan, Kami PDAM adalah perusahaan operator air minum, sedangkan pembangunan infrastruktur merupakan ranah pihak ketiga,” tegasnya.
Adapun galian jalan yang dilakukan karena perbaikan kebocoran dan perawatan jaringan perpipaan akan dilakukan perbaikan setelah pekerjaan selesai sesuai prosedur teknik yang berlaku.
”Sejalan dengan hal itu, PDAM juga berkomitmen mendukung Program Nasional tertuang dalam Asta Cita, dimana SPAM menempati Posisi Prioritas 2 dalam Amanat dan Arah Target Penyediaan Air Minum 2025-2029,” ungkapnya.
Tentunya, kata Agung, Program Asta Cita ini harus didukung dengan kualitas pelayanan yang cepat dan tepat. Perusahaan sudah menyediakan layanan pelanggan 24 jam.
Selama ini, ujar Agung, PDAM selalu bertindak sesuai dengan regulasi baik secara internal maupun Eksternal. Terkait Pemutusan jaringan PDAM untuk pelanggan dikarenakan pelanggan tidak membayar tagihan bulanan atau melakukan pelanggaran seperti sambungan langsung, dan kecurangan lainnya.
“Mengenai audit, PDAM secara berkala melakukan audit baik Internal maupun Eksternal dilakukan oleh instansi berwenang. Hasil audit selalu menjadi bahan evaluasi agar menjadi lebih baik bagi PDAM.” Tegasnya.
Agung mengatakan, untuk meningkatkan kualitas SDM, PDAM berjanji akan menindak tegas setiap pegawai terindikasi dan terbukti melakukan perbuatan pidana, termasuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tindakan fraud lainnya.
“Perbuatan tersebut jelas-jelas merugikan Perusahaan maupun Pelanggan, bahkan kami sangat terbuka terhadap segala informasi bilamana pegawai kami melakukan tindakan fraud silakan dilaporkan kepada kami,” pintanya.

