Lalai Amankan Tahanan, Kanitreskrim Polsek Reteh Jalani Patsus 20 Hari

Ilustrasi-Polisi2.jpg
Ilustrasi (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)

RIAU ONLINE, INHIL - Buntut dari penganiayaan yang terjadi terhadap tahanan Osama Hariansyah (23), Kanitreskrim Polsek Reteh, Bripka DC akhirnya menjalani Penempatan khusus (Patsus) di Polres Indragiri Hilir selama 20 hari ke depan.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, Bripka DC lalai saat mengeluarkan tahanan Osama Hariansyah yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga korban dugaan pemerkosaan di dalam Mapolsek Reteh.

"Ada kelalaian dari pihak Kanitreskrimnya, saat ini yang bersangkutan (Bripka DC-red) sudah menjalani Patsus selama 20 hari ke depan," ujar AKBP Farouk Oktora, Rabu, 16 Juli 2025.

Farouk Oktora juga mengatakan, penahanan terhadap Bripka DC dilakukan sejak semalam.


Tidak hanya itu, Kapolres juga menegaskan kalau penganiayaan yang terjadi kepada tahanan Osama Hariansyah bukan di dalam sel.

"Saya tegaskan, kejadian penganiayaan itu terjadi bukan di dalam sel, tapi di luar sel saat Kanitreskrim mengeluarkan tersangka yang menjadi korban saat menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik".

"Tiba-tiba anggota keluarga korban yang ada di dalam Mapolsek, menyerbu OH dan melakukan penganiayaan. Saat ini OH sudah ditahan di Mapolres dan laporannya sudah kita tindak lanjuti," jelas Kapolres.

Terkait berapa orang saksi yang sudah diperiksa, AKBP Farouk Oktora mengatakan sampai saat ini sudah 5 saksi termasuk petugas piket dan Kanitreskrim itu sendiri.

"Tadi malam, Reskrim Polres Inhil baru melakukan olah TKP terkait penganiayaan yang dilakukan Y dan yang lainnya. Semua akan kita proses," tegasnya.