PKL yang Kuasai Trotoar di Jalan Jenderal Sudirman Ujung Bakal Dipindahkan

PKL-Jalan-Sudirman-Ujung-Pekanbaru-Timbulkan-Kemacetan.jpg
Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Ujung, Pekanbaru menjadi sorotan publik. Sebab para pedagang memanfaatkan trotoar hingga memakan badan jalan untuk berjualan, sehingga menyebabkan kemacetan, terutama pada jam sibuk seperti sore hari.

Tak hanya pedagang, pembeli yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan di bahu jalan juga memperparah situasi. Pengendara pun terpaksa melambatkan laju kendaraan mereka karena jalan yang semakin sempit.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan pemerintah kota akan tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi, meski aktivitas PKL di lokasi tersebut tidak diperbolehkan.

“Segala sesuatu perlu diatur. Walaupun PKL tidak boleh berdagang di sana, tapi kita juga melihat ini dari sisi kemanusiaan. Para pedagang sudah mengeluarkan modal, dan ini perlu disikapi dengan bijak,” kata Agung, Senin 14 Juli 2025.


Agung menjelaskan pihaknya telah mengambil dua langkah penting dalam menangani masalah ini. Pertama melalui Satpol-PP, Pemko sudah memberikan peringatan dan pemberitahuan kepada para PKL terkait larangan berjualan di area tersebut. Kedua, pemerintah berencana menyiapkan lokasi relokasi secara bertahap agar penataan berlangsung lancar.

“Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi. Di kota besar pun hal seperti ini marak, tapi kalau tidak diatur, maka PKL, parkir, dan sampah bisa jadi persoalan besar,” ujarnya.

Agung menegaskan penataan ini bukan sekadar soal ketertiban, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan kota yang nyaman dan tertib bagi seluruh warga.

“Kita mengatur yang selama ini belum diatur,” tutupnya.