RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di provinsi tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa penegakan hukum pada operasi tahun ini dilakukan secara persuasif, edukatif, dan humanis, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
"Operasi Patuh ini bukan semata untuk memberikan sanksi, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Kita ingin masyarakat selamat sampai tujuan," ujar Irjen Herry dalam sambutannya, Senin, 14 Juli 2025.
Sebagai evaluasi, pada Operasi Patuh tahun lalu, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan empat korban meninggal dunia, dan dilakukan 4.283 tindakan penilangan kepada pelanggar.
Jenderal bintang dua itu berharap, angka tersebut dapat ditekan tahun ini melalui pendekatan yang lebih menyentuh kesadaran masyarakat.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini menargetkan delapan prioritas utama pelanggaran, yakni, pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, membawa penumpang lebih dari satu orang di sepeda motor.
Selanjutnya, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara melawan arus, tidak memakai helm standar, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL),
Ia juga menyoroti secara khusus soal kendaraan ODOL yang dinilai merusak infrastruktur jalan di Riau.
Mantan Stafsus Kemendagri itu menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan ODOL yang datang dari luar daerah dan tidak menggunakan plat BM akan tetap dikenakan penindakan hukum.
“Saya pernah sampaikan dan kita sudah sepakat, kendaraan ODOL dari daerah luar, dari provinsi sebelah, tetap akan kita tindak. Kita akan dorong agar mereka balik nama ke plat BM. Ini bagian dari upaya menjaga infrastruktur dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegasnya.
Herry juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Riau, Ditlantas, serta menggandeng instansi terkait seperti POM AD dan AU, guna mendukung kelancaran operasi ini.
Penindakan terhadap ODOL akan difokuskan pada kendaraan yang terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis dan membahayakan keselamatan serta merusak jalan raya.
"Output dari penindakan ODOL ini tidak hanya soal sanksi, tapi kita juga ingin memberikan manfaat lebih besar kepada daerah, agar pengguna jalan yang melintas di Riau tetap aman dan nyaman,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan profesionalitas dan menjauhkan diri dari praktik pungli (pungutan liar).
"Saya tekankan kepada seluruh personel, selama pelaksanaan Operasi Patuh, mari kita berserah diri kepada Allah SWT, dan selalu mengutamakan keselamatan. Hindari pungli, tegakkan hukum secara adil dan merata,” pesannya.
Kapolda juga meminta agar anggota tetap menunjukkan sikap simpatik di lapangan agar masyarakat semakin percaya terhadap institusi kepolisian.
"Jangan lupa untuk melakukan tindakan simpatik. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang benar-benar dipercaya,” pungkasnya.

