Bikin Jalan Rusak, Kapolda Riau Perintahkan "Sikat" Truk ODOL Pelat Luar Daerah

Irjen-Herry-Heryawan11.jpg
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Polda Riau bersiap menindak keras kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dari luar provinsi yang masih menggunakan pelat luar daerah saat melintas di wilayah Riau. 

Penindakan ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar Senin, 14 Juli 2025.

Irjen Herry menegaskan penindakan hukum untuk truk ODOL yang datang dari luar daerah dan tidak menggunakan pelat BM.

Menurutnya, truk-truk ODOL asal provinsi tetangga tidak hanya merusak jalanan Riau, tapi juga tidak memberikan kontribusi apa pun bagi daerah, karena tidak terdaftar dan tidak membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah ini.

“Saya pernah sampaikan dan kita sudah sepakat, kendaraan ODOL dari daerah luar, dari provinsi sebelah, tetap akan kita tindak. Kita akan dorong agar mereka balik nama ke plat BM. Ini bagian dari upaya menjaga infrastruktur dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegasnya.

Penindakan akan difokuskan pada truk ODOL yang terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis dan membahayakan keselamatan serta merusak jalan raya.


"Output dari penindakan ODOL ini tidak hanya soal sanksi, tapi kita juga ingin memberikan manfaat lebih besar kepada daerah, agar pengguna jalan yang melintas di Riau tetap aman dan nyaman,” tambahnya.

Meski begitu, Irjen Herry tetap meminta para personel yang bertugas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 untuk tetap mengedepankan penegakan hukum secara persuasif, edukatif, dan humanis, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di provinsi tersebut.

"Operasi Patuh ini bukan semata untuk memberikan sanksi, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Kita ingin masyarakat selamat sampai tujuan," ujarnya.

Selain truk ODOL, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 juga menargetkan prioritas utama pelanggaran, yakni pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, membawa penumpang lebih dari satu orang di sepeda motor.

Selanjutnya, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara melawan arus, tidak memakai helm standar, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Jenderal bintang dua itu berharap, angka kecelakaan dapat ditekan tahun ini melalui pendekatan yang lebih menyentuh kesadaran masyarakat.