RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau akan melaksanakan operasi patuh Lancang Kuning (LK) yang akan dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi LK ini dilakukan selama 14 hari.
Adapun sasaran operasi patuh LK kali ini yaitu, pengemudi Ranmor di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan Safety Belt.
Selanjutnya pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tetapi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau agar senantiasa tertib berlalu lintas. Gunakan helm standar, lengkapi surat kendaraan, jangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta hindari pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain," ujar Kombes Taufiq, Sabtu, 12 Juli 2025.
Menurut Taufik, patuh berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi untuk melindungi nyawa.
Mantan Kabidkum Polda Riau itu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya mewujudkan keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, melalui kegiatan seperti Jumat Curhat, kepolisian bisa lebih memahami kondisi di lapangan dan menyesuaikan strategi edukasi tertib berlalulintas yang tepat.
"Kami ingin hadir lebih dekat dan terbuka terhadap masukan masyarakat. Terlebih menjelang Operasi Patuh LK 2025, kami terus mengedukasi pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya," jelasnya.
Polda Riau berharap hubungan antara polisi dan masyarakat terus terjalin erat.
"Keselamatan berlalu lintas bisa menjadi prioritas bersama demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Riau," pungkasnya.

