RIAU ONLINE, SIAK – Kampung 40, sebuah pemukiman di perbatasan Kabupaten Siak dan Bengkalis. Di sini, puluhan anak tumbuh tanpa mengenal sekolah. Sebagian besar dari mereka belum bisa membaca maupun menulis, sementara orang tua mereka hidup tanpa identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Wilayah ini masuk ke dalam Kampung Teluk Lancang, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau. Letaknya yang jauh dari pusat kampung dan sulit dijangkau membuat layanan dasar, seperti pendidikan dan administrasi kependudukan tak pernah benar-benar hadir.
Untuk keluar masuk kampung, warga harus menempuh belasan kilometer melalui sungai menggunakan sampan, karena tidak tersedianya jalan darat. Alternatif lainnya adalah jalan tanah sepanjang 10 kilometer menuju Kampung Tuah Indrapura, kampung terdekat yang memiliki akses pendidikan dan fasilitas dasar lainnya.
Sunar, warga setempat, menjelaskan bahwa Kampung 40 telah berdiri sejak 2008, dihuni oleh pendatang dari luar Riau yang membeli lahan seharga sekitar Rp15 juta per dua hektare untuk dijadikan tempat tinggal dan sumber penghidupan.
"Awalnya, Kampung 40 dihuni oleh ratusan kepala keluarga (KK). Namun, seiring waktu, jumlah itu menyusut dan kini tersisa 72 KK saja," kata Sunar.
Sunar menyebut ada sekitar 50 anak usia sekolah Paud hingga SMA, yang tidak seluruhnya bisa mengeyam pendidikan, karena tidak ada sekolah dan tenaga pendidik.
Sekolah Swadaya yang Gagal Bertahan
Sunar menyebutkan, warga pernah berupaya membangun sekolah swadaya yang menjadi kelas jauh dari SD Buantan Lestari. Namun, upaya itu hanya bertahan beberapa tahun.
“Lulusan pertama masih dapat ijazah, tapi lulusan kedua tidak. Anak-anak jadi tidak semangat sekolah karena dianggap sia-sia lulus tidak dapat ijazah,” ujar Sunar.
Sisa buku-buku saat sekolah masih beroperasi. (Foto: Hendra Dedafta/RIAU ONLINE)
Kini, warga yang punya penghasilan lebih memilih menyewa rumah di kampung sekitar seperti Tuah Indrapura, Buantan Lestari, atau Kemuning Muda agar anak-anak mereka bisa sekolah. Namun, pilihan ini jelas tak bisa diakses semua keluarga.
“Yang tidak mampu menyewa rumah, anaknya tidak sekolah. Mereka hanya bermain di parit, atau ikut orang tua ke ladang,” imbuhnya.
Tanpa Identitas, Tanpa Akses Layanan
Masalah tak berhenti pada pendidikan. Sebagian besar warga Kampung 40 bahkan belum memiliki KTP. Hanya sedikit yang memegang identitas, itupun menggunakan alamat kampung sekitar seperti Tuah Indrapura, Buantan Besar, atau Dayun.
Ketiadaan KTP membuat warga tak bisa mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga program-program pemerintah yang mensyaratkan administrasi kependudukan.
Warga Kampung 40 berharap pemerintah daerah maupun pusat turun tangan. Mereka mendambakan sekolah yang layak dan program kependudukan agar anak-anak mereka bisa mengejar ketertinggalan hingga kelak tidak bernasib sama.

