RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama aparat gabungan segera membongkar seluruh warung remang-remang di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki.
Pembongkaran dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, menyusul berbagai aktivitas meresahkan yang ditemukan di lokasi tersebut.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bangunan-bangunan liar yang digunakan sebagai tempat prostitusi, konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan praktik LGBT tidak akan dibiarkan berdiri lebih lama.
“Ini bangunan liar, sehingga dalam waktu dekat warung remang-remang ini bakal dibongkar,” ujar Agung Nugroho, Rabu 4 Juni 2025.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada pemilik atau pengelola warung untuk membongkar sendiri bangunan tersebut. Namun hingga kini, peringatan itu tidak diindahkan.
“Harus ada tahapannya sebelum kita bongkar, tapi kita sudah surati tiga kali agar mereka bongkar sendiri,” tegasnya.
Agung menilai langkah pembongkaran ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari aktivitas yang meresahkan.
Dari hasil inspeksi mendadak sebelumnya, ditemukan berbagai barang bukti seperti alat kontrasepsi, botol minuman keras, hingga bong atau alat hisap sabu di sejumlah warung tersebut.
“Kita tegaskan, warung remang-remang ini tidak boleh ada lagi. Maka segera kita eksekusi,” ujarnya.
Selain menyoroti aktivitas ilegal tersebut, Agung juga menyinggung lemahnya pengawasan dari Camat Payung Sekaki, yang dianggap tidak proaktif dalam menangani permasalahan ini.
Ia mengaku justru mendapat laporan dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, bukan dari perangkat wilayah setempat.
“Ini akan kami tegur tegas camat yang berada di kawasan ini. Seharusnya tidak ada lagi aktivitas di warung remang-remang tersebut,” pungkasnya