RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), usai tiga napi dan seorang oknum petugas lapas terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kriston Napitupulu menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas.
“Kami berdiri di garis terdepan dalam perang melawan narkoba. Tidak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kriston, Rabu, 4 Juni 2025.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar mengatakan langkah ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba.
Kakanwil Ditjenpas Riau juga mengungkapkan bahwa Lapas Bengkalis secara rutin melakukan razia mendadak, tes urine, dan pengawasan ketat terhadap aktivitas di dalam Lapas.
Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Polres Bengkalis terus diperkuat guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran gelap narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Bengkalis bukan tempat nyaman bagi pelaku kejahatan, terutama narkoba. Kami ingin menciptakan lembaga pembinaan yang benar-benar bersih dan menjadi tempat rehabilitasi yang efektif,” tegasnya.
Komitmen ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi anti-narkoba.
"Diharapkan, ketegasan Kalapas Bengkalis dapat menjadi contoh bagi lapas-lapas lain dalam upaya memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan," pungkasnya.