Cekcok Berujung Perkelahian Jukir dan Pengendara Berakhir Damai

Jukir-dan-pengemudi-damai2.jpg
(Dok. Polsek Tenayan Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Juru parkir (jukir) dan pengendara roda empat kembali terlibat cekcok di Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Minggu, 25 Mei 2025.

Cekcok keduanya berawal dari pengemudi mobil yang enggan membayar parkir lantaran masih berada di bahu jalan.

Ketika itu, Relly Andy R. (37), warga Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, memarkirkan mobilnya di tepi jalan untuk berbelanja bersama istrinya.

Saat kembali ke mobil, ia dimintai tarif parkir oleh jukir, Muhammad Ridwan Siregar (20). Namun, Relly menolak membayar parkir karena tidak ada jukir di lokasi saat dirinya memarkirkan mobil.

Cekcok pun tak terhindarkan. Situasi memanas usai Ridwan memukul kap mobil yang membuat Relly terpancing emosi dan terjadi perkelahian antara keduanya.


"Perkelahian sempat terjadi, namun berhasil dilerai oleh warga yang berada di lokasi. Keduanya lalu diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan di kantor polisi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Senin, 26 Mei 2025.

Polisi segera melakukan pengecekan lokasi kejadian, pemeriksaan saksi, hingga proses mediasi antara jukir dan pengemudi mobil.

Dalam proses mediasi, keduanya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Saudara Relly bersedia menanggung biaya pengobatan Ridwan yang mengalami luka ringan. Keduanya juga telah menandatangani surat pernyataan damai," lanjut Dodi Vivino.

Pihak kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif dari keduanya yang memilih jalur damai. Masyarakat pun diimbau untuk menyelesaikan konflik secara bijak tanpa kekerasan.

"Sengketa kecil seperti ini sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak merugikan kedua belah pihak," tutupnya.