Buntut Kasus Risnandar, Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru Dibebastugaskan

Risnandar-Indra-Pomi.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

Laporan: Herianto Wibowo 

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dibebastugaskan sementara dari jabatannya dan digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh). Langkah ini diambil menyusul penyidikan kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemko.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, membenarkan bahwa terdapat beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sementara dibebastugaskan guna mempermudah proses pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Ada beberapa kepala OPD yang dibebastugaskan sementara guna pemeriksaan oleh tim terkait dugaan gratifikasi yang tengah ditangani KPK. Untuk sementara, kepala OPD yang dibebastugaskan adalah dari Dinas Perhubungan, BPKAD, Bapenda, dan Dinas PUPR," jelas Irwan, Sabtu 24 Mei 2025.

Sebagai pengganti sementara, Pemko telah menunjuk sejumlah pejabat sebagai Pelaksana Harian. Di antaranya, T. Deni Muharpan sebagai Plh Kepala Bapenda, Martin Manulok sebagai Plh Kepala Dinas Perkim, Sunarko sebagai Plh Kepala Dinas Perhubungan, Firmansyah Eka Putra sebagai Plh Kepala BPKAD, dan Suryana sebagai Plh Kepala Dinas PUPR.


"Karena Tengku Deni yang sebelumnya menjabat Plt Kabag Umum sekarang di-Plh-kan ke Bapenda, maka posisinya digantikan Firman Hadi yang sebelumnya Plt Kadiskominfo. Sedangkan posisi Firman di Kominfo kini dijabat oleh Deni Hidayat sebagai Plt," terang Irwan merinci pergeseran posisi.

Irwan menegaskan kebijakan ini bukan berarti pejabat yang bersangkutan dinonaktifkan sepenuhnya, melainkan hanya dibebastugaskan sementara demi menjaga integritas proses pemeriksaan.

"Ini bukan nonjob. Mereka tetap menerima hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan yang berlaku. Hanya saja, untuk sementara mereka dibebastugaskan sampai proses pemeriksaan selesai," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho juga menanggapi isu pergeseran jabatan ini. Ia memastikan pihaknya mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Yang jelas, kita mendukung komitmen bersama KPK dalam penegakan hukum," kata Agung.