Ada Pelajar dan Mahasiswa, Identitas 10 Pelaku Pengrusakan di Halaman Kantor Polisi

Pelaku-pengrusakan-di-polsek2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau telah menangkap 10 pelaku pengrusakan satu unit mobil di halaman Polsek Bukit Raya, yang terjadi pada 19 April 2025, malam. Bukan hanya debt collector, di antara pelaku bahkan ada yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

Mereka tergabung dalam kelompok Debt Collector Fighter. Setelah sempat buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), mereka akhirnya ditangkap di sejumlah lokasi, di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Berikut 10 identitas pelaku pengrusakan mobil di halaman Polsek Bukit Raya:

1. Muhammad Raihan (20) ditangkap di rumahnya, Rumbai, Jumat, 25 April 2025.

2. Muhammad Ridho (20) ditangkap di rumahnya, Rumbai, Jumat, 25 April 2025.

3. W Ikhsan Fadillah (20) ditangkap di rumahnya, Rumbai, Jumat, 25 April 2025.

4. Muhammad Iqbal Effendi (24) ditangkap di rumahnya di Pekanbaru, Jumat, 25 April 2025.

5. Syafian (20), ditangkap di Rumbai, Jumat, 25 April 225.


6. M Raenando Putra Fajar, seorang mahasiswa di Pekanbaru. Menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru, Jumat, 25 April 2025.

7. Putra Pramatio (21) ditangkap di rumahnya di Rumbai, Jumat, 25 April 2025.

8. JF (17) pelajar, ditangkap di rumahnya di Pekanbaru.

9. EF (17) pelajar, ditangkap di rumahnya di Kampar, Jumat, 25 April 2025.

10. VMD (17) pelajar, diantar pihak keluarga ke Polresta Pekanbaru.

"Mereka bagian dari kelompok Fighter (debt collector), awalnya 7 orang (DPO) berkembang jadi 10 orang, 3 anak di bawah umur yang masih sekolah,” jelas Dir Krimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin, 28 April 2025.

Masing-masing pelaku melakukan pengrusakan dengan melempar batu, memukul kaca, dan memukul bodi mobil.

"Kesemuanya melakukan perusakan terhadap kendaraan,” tegas Asep.

Asep menjelaskan peristiwa yang terjadi halaman Mapolsek Bukit Raya itu berawal dari cekcok antara debt collector Fighter dengan korban, debt collector Pejuang Barcode.

"Polda Riau memastikan akan terus menindak tegas kelompok-kelompok preman berkedok debt collector yang meresahkan masyarakat," tegasnya.

"Aparat juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungannya," pungkasnya.