Komisi I DPRD Riau Akan Bentuk Pansus Sengketa Tanah

Komisi-I-DPRD-Riau-Akan-Bentuk-Pansus-Sengketa-Tanah.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi I DPRD Provinsi Riau berencana untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) tentang persengketaan tanah. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim saat melakukan kunjungan insidentil ke Kantor Bupati Bengkalis, Riau, pada Selasa, 22 April 2025.

Ia menjelaskan, Pansus ini nantinya bertujuan untuk mengawal hak-hak masyarakat atas tanah hak milik mereka. Sehingga tanah tersebut tidak direbut oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam sengketa.

"Insya Allah, kita akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menuntaskan permasalahan lahan, termasuk hampir 2.000 sertifikat yang telah diterbitkan," ujar Nur Azmi.


Sementara itu, Wakil Bupati Bagus Santoso mengatakan bahwa pihaknya berharap pembuatan Pansus dapat segera dilakukan. Ia juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab Bengkalis, termasuk penanganan aduan dari masyarakat terkait sengketa tanah.

"Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan perhatian Komisi I DPRD Riau. Ini adalah langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan aset nasional dan lahan, termasuk masalah jalan poros eks PT. Caltex Pacific Indonesia. Harapannya, pembangunan dapat berjalan lancar tanpa polemik berkepanjangan," jelasnya.

Adapun pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis ini membahas sejumlah persoalan strategis, terutama terkait sengketa lahan dan pengelolaan aset nasional.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Ayat Cahyadi, Sumardany Zirnata, Andi Darma Taufik, dan Ade Firmansyah.