Peringati HBP ke-61, Rutan Pekanbaru dan Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Bakti Sosial

Peringati-HBP-ke-61-Rutan-Pekanbaru-dan-Kanwil-Ditjenpas-Riau-Gelar-Bakti-Sosial.jpg
(Dok. Rutan Kelas IA Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan Penanaman Pohon Penghijauan, Senin, 14 April 2025.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat dan lingkungan, serta bagian dari implementasi akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di Kota Pekanbaru, yaitu Rutan Pekanbaru, Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. 

Di Panti Asuhan Darul Ilmi, panitia menyerahkan bantuan berupa sembako, susu anak, perlengkapan mandi, hingga parcel buah. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, bersama pejabat struktural, Kepala UPT se-Pekanbaru, dan perwakilan PIPAS.


"Penanaman pohon tersebut merupakan simbol kepedulian pemasyarakatan terhadap pelestarian lingkungan sekaligus sebagai bentuk kontribusi positif di tengah masyarakat," ujar Maizar. 

Kemudian Ditjenpas memberikan bantuan tambahan berupa perlengkapan bayi dan dukungan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak panti. 

"Bantuan paket sembako dan kebutuhan harian diberikan kepada warga kurang mampu di lingkungan sekitar Rutan Pekanbaru," jelasnya.

Maizar juga menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial dan penanaman pohon ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.

"Kami ingin menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan tidak hanya menjalankan tugas pembinaan di dalam tembok, tetapi juga hadir secara aktif memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.