Pemko Beli Alphard Rp1,7 Miliar, Saling Tuding Pj Sekdako dan Eks Pj Wako

Defisit-APBD-2025-Pemko-Pekanbaru-Malah-Beli-Toyota-Alphard-Rp1750-Miliar.jpg
(Istimewa)

Reporter: Herianto Wibowo 

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Polemik pembelian satu unit mobil mewah Toyota Alphard oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai Rp 1,7 miliar terus menuai sorotan publik. 

Pemicunya, antara Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin dengan eks Pj Wali Kota Roni Rakhmat saling lempar badan tak mau disalahkan dalam pembelian mobil mewah Toyota Alphard tersebut. 

Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menjelaskan pada APBD 2025 yang disahkan Pj sebelumnya, Risnandar Mahiwa, sudah dianggarkan pembelian Toyota Alphard untuk Wali Kota terpilih pada 21 September 2024. Ia membantah tuduhan pembelian mobil dinas dilakukan saat dirinya masih menjabat. 

"Pada Januari 2025, saat Saya menjabat Pj, Saya sudah menyebarkan informasi tidak boleh ada kegiatan yang jalan karena menunggu Wali Kota dilantik (Agung Nugroho)," ungkap Roni Rakhmat, Selasa, 8 April 2025. 

Roni yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Riau, menjelaskan ia baru tahu ada pembuatan kontrak pembelian mobil dinas mewah Toyota Alphard Rp 1,75 miliar tertanggal 12 Februari 2025. 

Ia mengakui, tak bisa menjangkau rencana pembelian Toyota Alphard Rp 1,75 miliar dari dealer PT Agung Automall. Pembelian tersebut pelaksanaannya oleh KPA langsung Kabag Umum. 

"Pelaksanaan pembelian Toyota Alphard oleh KPA langsung yang juga Plt Kabag Umum Tengku Denny Muharpan. Saya tanya ke Pengguna Anggaran (PA) yang juga Plh Sekda, dia tidak tahu ada penandatanganan kontrak," jelas mantan Pj Bupati Kepulauan Meranti tersebut. 


Roni menceritakan, Plt Kabag Umum Tengku Denny Muharpan ternyata tidak ada koordinasi dengan Plh Sekdako Pekanbaru sebagai Pengguna Anggaran (PA). 

"Sehari kemudian 13 Februari 2025 Sekdako berganti ke Pj Zulhelmi Arifin. Jadi kesimpulannya, kontrak ini siapa yang buat," tanya Roni Rakhmat. 

Ia menegaskan selama masa transisi pemerintahan, ia tidak mengambil kebijakan strategis.

"Saya dilantik hanya untuk mengisi kekosongan pemerintahan di masa transisi. Untuk menghormati Wali Kota terpilih, tidak ada melaksanakan kegiatan apapun. Dan rasionalisasi pun mengacu kepada Wali Kota terpilih," tegas Roni.

Sebelumnya, Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan proses pembelian mobil MPV Toyota Alphard merupakan program dari masa kepemimpinan sebelumnya yang dijabat Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

"Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini (Agung Nugroho). Surat pesanannya 12 Februari 2025. Sedangkan Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan saya pun dilantik sebagai Pj Sekda 13 Februari 2025. Artinya, karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," kata Zulhelmi dalam keterangan tertulis diterima RIAU ONLINE, Minggu (6/4/2025).

Ia menegaskan hingga saat ini, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho belum menggunakan mobil Alphard yang dipersoalkan tersebut.

"Bahkan Wali Kota saat ini (Agung Nugroho) masih menggunakan mobil pribadi untuk dinas sehari-hari," ungkapnya. 

Isu pembelian Alphard menguat setelah beredarnya foto Plt Kepala Bagian Umum Pemko Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, bersama seorang pria diduga dari pihak dealer PT Agung Automall.

Dalam foto itu, mereka tampak berdiri di depan sebuah mobil Toyota Alphard hitam berpelat putih BM 9853 XY.

Tak hanya itu, publik juga dikejutkan dengan beredarnya dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan oleh Pemko Pekanbaru pada 19 Maret 2025. 

Dalam SPM tersebut tercantum pembayaran sebesar Rp1.750.400.000 ke rekening PT Agung Automall dan ditandatangani atas nama Tengku Denny Muharpan.

Namun saat dikonfirmasi soal keterlibatannya dalam pembelian tersebut, Denny memilih irit bicara. "Tak ada," ujarnya singkat.