Belum Ada Tersangka Tersangka SPPD Fiktif DPRD Riau, Begini Penjelasan Polda Riau

Ditreskrimsus-Polda-Riau-Kombes-Pol-Ade-Kuncoro-Ridwan.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Siapa tersangka dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 hingga saat ini belum ditentukan.

Sampai saat ini, Polda Riau masih berkoordinasi dengan ahli Pidana Korupsi dan sudah menyiapkan draf pertanyaan serta saksi lainnya yang belum diperiksa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu audit BPKP.

"Hasil audit BPKP masih on Progress, kemungkinan paling lambat awal Maret sudah clear ," ujar Kombes Ade, Jumat, 28 Februari 2025.


Kombes Ade mengaku juga sudah memeriksa saksi ahli di Bidang Keuangan Negara sama saksi ahli Bidang Keuangan Daerah kita sudah periksa.

"Draft pertanyaan sudah kita buat, kalau sudah cukup keterangan, nanti anggota kami akan merapat ke Jakarta untuk difinish kan," jelas Kombes Ade.

Polda Riau juga akan memanggil 14 orang untuk kembali diperiksa sebagai saksi tambahan atas kasus SPPD Fiktif DPRD Riau ini.

"Untuk tersangka nanti akan kita sampaikan setelah perkembangan dari hasil gelar perkara dengan Bareskrim Polri," pungkasnya.