Jalan Provinsi Cepat Rusak, DPRD Riau Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan

Perbaikan-jalan3.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar rapat bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dari Provinsi Riau dan kabupaten/kota di Riau untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Riau. 

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu mengatakan, Ranperda ini disusun untuk menyikapi permasalahan jalan rusak di Riau.

"Karena pembangunan jalan di Riau ini tidak sebanding dengan kerusakan jalan. Jalan baru dibangun, dan sudah sesuai standar kualitas, tapi belum lama sudah rusak, maka melalui Ranperda ini akan kita bahas, apa yang menjadi masakan dan bagaimana payung hukumnya," ujarnya, Selasa 18 Februari 2025.

Di samping itu, Manahara mengatakan bahwa Ranperda ini juga akan memuat rencana pembangunan kereta api, khususnya untuk angkutan barang. Jalur kereta api merupakan investasi jangka panjang, mengingat potensi batu bara yang bisa ditambang hingga 50 tahun ke depan.


"Ini akan menjadi acuan bagi Pemda untuk mendorong pusat. Karena potensi batu bara kita mencapai 50 tahun berdasarkan Kementerian ESDM, ini adalah investasi jangka panjang," jelasnya.

Manahara berharap dengan Ranperda ini, permasalahan perhubungan di Provinsi Riau dapat memiliki arah pembangunan yang lebih jelas dan payung hukum.

"Kita wacanakan Ranperda ini juga nanti akan mencakup perhubungan darat, air dan udara," pungkasnya.