![Panjaitan-Uban-Ditangkap-di-Depan-Mapolda-Riau-Usai-Bikin-Laporan-Begini-Tampangnya.jpg](https://www.riauonline.co.id/foto/bank/images2/Panjaitan-Uban-Ditangkap-di-Depan-Mapolda-Riau-Usai-Bikin-Laporan-Begini-Tampangnya.jpg)
Panjaitan Uban ditangkap di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Minggu, 9 Februari 2025 usai bikin laporan.
(Dok. Polda Riau)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaku penganiayaan terhadap sopir truk asal Payakumbuh, Rifnaldo (35), Panjaitan Uban akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Minggu, 9 Februari 2025 usai bikin laporan.
Panjaitan Uban tak bisa berbuat banyak setelah tim dari Reskrim Polres Siak melakukan penangkapan kepada pelaku usai melakukan penganiayaan dan membakar truk milik korban.
"Pelaku ditangkap di depan Mapolda Riau setelah membuat laporan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Senin, 10 Februari 2025.
Saat ini, Polres Siak dan Polsek jajaran baru menetapkan satu orang tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Rifnaldo dan masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tersangka lain.
"Untuk pelaku yang ikut dalam kasus penganiayaan sopir truk, saat ini masih Lidik namun tersangka tidak kenal."
"Saat ini kita sudah punya bukti video rekaman sebagai salah satu bukti untuk didalami," tutup Anom.
Sebelumnya diketahui, peristiwa ini bermula ketika seorang sopir truk bernama Rifnaldo (35) diperintahkan oleh bosnya bernama Andre, untuk menjemput TBS sawit yang telah dipanen oleh dua orang pekerja, Avis alias Lao dan Sisus.
Kendati demikian, TBS tersebut diduga berasal dari lahan milik Panjaitan Uban tanpa izin, sehingga memicu pertikaian dari pemilik lahan dan masyarakat sekitar.
“Setelah TBS diangkut menggunakan mobil colt diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BM 9942 YU milik Andre, dalam perjalanan menuju peron untuk penimbangan dan penjualan, mereka dihentikan oleh sekitar 20 orang. Massa kemudian melakukan aksi pembakaran terhadap kendaraan tersebut,” ujar Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdani.
Selain pembakaran kendaraan, peristiwa ini juga mengakibatkan tindak kekerasan terhadap Rifnaldo, yang mengalami luka-luka akibat pemukulan.
Tak lama berselang peristiwa itu sampai ke Polsek Minas, polisi menyadari situasi yang memanas, aparat kepolisian segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mengendalikan keadaan, mengamankan barang bukti, serta membawa saksi-saksi ke Mapolsek Minas guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam upaya menyelesaikan konflik ini secara damai, pihak kepolisian mengimbau semua pihak yang terlibat untuk membuat laporan resmi agar penyelidikan dapat berjalan sesuai prosedur hukum.
Meskipun begitu, baik Panjaitan Uban maupun Andre menyatakan keinginan untuk terlebih dahulu melakukan mediasi guna mencari solusi damai. Rencana pertemuan mediasi ini dijadwalkan berlangsung hari ini.
“Kami menghormati upaya perdamaian yang akan dilakukan kedua belah pihak. Namun, jika tidak ada titik temu, proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.