(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah membuat surat edaran tentang Pembelajaran Bulan Ramadhan dan Libur Idul Fitri 1446 H. Peserta didik PAUD hingga SMP di Kota Pekanbaru bakal libur selama satu pekan pada awal memasuki bulan Ramadhan 1446 H.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyampaikan, libur dimulai awal Ramadhan terhitung 27 Februari 2025 hingga 5 Maret 2025.
"Pada awal Ramadhan para peserta didik akan libur selama tujuh hari," kata Jamal, 4 Februari 2025.
Disdik sudah menyampaikan surat edaran ini ke seluruh kepala dinas PAUD maupun TK negeri dan swasta. Mereka juga menyampaikannya ke seluruh SD negeri dan swasta di Kota Pekanbaru.
Baca Juga
"Kami juga sudah menyurati seluruh kepala SMP negeri dan swasta, guna menerapkan jadwal sesuai edaran yang ada," paparnya.
Jamal menambahkan, jadwal libur awal ini sesuai Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sementara itu, para peserta didik akan libur akhir Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. Mereka libur dari 26 Maret hingga 8 April 2025.
"Nantinya para peserta didik akan belajar di sekolah kembali pasca 9 April 2025 pasca momen Idul Fitri 1446 H," tutup Jamal.