PLN Siak Putus Jaringan Listrik Tiga Kantor Camat di Siak Akibat Tunda Bayar

Kantor-PLN-Siak.jpg
(Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Siak memutus jaringan listrik di tiga Kantor Camat di Kabupaten Siak karena telat bayar tagihan listrik akibat tunda bayar Pemerintah Kabupaten Siak.

Koordinator Lapangan (Korlap) Dimen PLN Siak, Izal membenarkan adanya pemutusan listrik sementara. Pemutusan tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Dayun, Koto Gasib dan Pusako mulai 31 Januari lalu. 

Izal menyebutkan, hal ini dilakukan sesuai peraturan serta arahan dari PLN pusat, untuk melakukan pemutusan jaringan listrik bagi pihak yang melewati batas waktu pembayaran, hal ini berlaku untuk semua rayon atau wilayah lain. 

"Kita hanya menjalankan tugas sesuai prosedur, sudah kita lakukan tahapan dari mulai menyurati pihak tersebut hingga waktu pemutusan. Ini hanya sementara akan dihidupkan kembali ketika sudah dilakukan pembayaran," kata Izal, Sabtu 1 Februari 2025.


"Namun jika tidak dilakukan pembayaran sesuai tanggal yang ditentukan akan dilakukan pencabutan alat listrik," imbuhnya.

Terpisah, Camat Koto Gasib, Wendy mengaku prihatin atas tindakan pihak PLN Siak yang telah memutus jaringan listrik. Akibatnya, pelayanan di Kantor Camat Koto Gasib menjadi terhambat. 

"Kita bukan tidak mau bayar, jika tidak terjadi tunda bayar di Pemkab Siak sudah lunas terbayarkan tepat waktu," ucapnya. 

"Pemutusan dilakukan Jumat lalu, beruntung setelahnya masuk hari libur. Mudah-mudahan Senin depan masuk hari kerja ada solusi bersama, jika listrik kantor camat tidak di hidupnya kembali tentu pelayanan akan terhambat," tutupnya.