(Istimewa)
Jumat, 31 Januari 2025 14:56 WIB
Editor: Yola Ristania Vidiani
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah mengeluarkan jadwal sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Walikota Pekanbaru pekan depan.
Berdasarkan laman resmi MK, sidang putusan akan dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 8.00 WIB. Dimana sebagai pemohon yakni pasangan Muflihun-Ade Hartati dan digelar di Gedung MKRI 1, Lantai 2.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pemenangan Agung-Markarius, Ayat Cahyadi mengajak masyarakat untuk mendoakan sekaligus mengawal kemenangan Agung-Markarius.
"Insya Allah. Kami optimis, tim semua optimis. Kami ajak masyarakat doakan dan kawal kemenangan Agung-Markarius yang sudah mendapatkan kepercayaan sebanyak 40 persen lebih suara warga Pekanbaru," ujar Ayat Cahyadi, Jumat 31 Januari 2025.
Baca Juga
Dikatakan Ayat, saat ini warga Kota Pekanbaru sudah sangat ingin ada pemimpin definitif yang bisa membuat kebijakan dan menyelesaikan persoalan yang ada. Apalagi, sosok Agung-Markarius saat ini sudah sangat diinginkan untuk dapat memimpin Kota Bertuah.
"Kami melihat antusias masyarakat yang sangat luar biasa. Banyak warga yang menyampaikan juga secara langsung ke saya, kapan Agung-Markarius dilantik. Karena memang persoalan kota ini harus dieksekusi dengan cepat dan tepat," sebut Ayat.
Mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru ini meyakini, pasangan Agung-Markarius akan bekerja maksimal untuk warga Kota Pekanbaru. Apalagi, sebelum dilantik ini, Agung-Markarius sudah menunjukan keseriusannya dalam membenahi persoalan kota.
"Seperti persoalan sampah, Pak Wako terpilih sudah datang kemana-mana, belajar juga untuk carikan solusinya. Untuk banjir, sudah ada lampu hijau dari Kemenko Pembangunan dan kementerian turunannya. Jadi memang sudah banyak yang dibuat sebelum dilantik ini," pungkasnya.