Kekosongan Jabatan Kepala OPD Diisi Usai Pelantikan Wali Kota Pekanbaru Terpilih

Pj-Wako-Roni-Rakhmat3.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sampai saat ini masih kosong. Kondisi ini terjadi lantaran belum ada pejabat definitif mengisi posisi kepala OPD.

Posisi kepala OPD yang masih belum terisi hingga saat ini di antaranya Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan DLHK Kota Pekanbaru.

Posisi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru hingga Diskominfotiksan Kota Pekanbaru juga belum ada pejabat definitif. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan posisi pejabat definitif itu bakal terisi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat menyadari banyak jabatan kepala OPD yang masih kosong hingga kini. Ia menyebut, pelantikan pejabat baru untuk mengisi posisi yang kosong berlangsung setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih dilantik.


"Ada jabatan kosong yang mesti diisi, tapi waktunya kan singkat, nanti Wali Kota Pekanbaru terpilih yang akan melantik para pejabat itu " kata Roni Rakhmat, Minggu 26 Januari 2025.

Ia mengatakan, wali kota terpilih bakal melantik para pejabat untuk mengisi jabatan kepala OPD definitif. Saat ini yang mengisi jabatan itu untuk sementara adalah pelaksana tugas atau Plt.

"Nanti wali kota terpilih yang bakal melantik para pejabat itu, karena waktu terus berjalan," ulasnya.

Dirinya melihat perkembangan sidang sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru tahun 2025 di Mahkamah Konstitusi RI. Ia siap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat perihal jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Pekanbaru.