RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengatakan pendaftaran seleksi PPPK yang semula berakhir pada 31 Desember 2024, diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Hal ini berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara tanggal 30 Desember 2024.
"Berdasarkan surat masuk hari ini, pendaftaran diperpanjang satu minggu," kata Irwan, Senin.
Meski begitu, tidak ada perubahan jadwal untuk seleksi administrasi, pengumuman seleksi administrasi, hingga tahapan PPPK selanjutnya.
Berdasarkan surat BKN, kata Irwan, perubahan jadwal pendaftaran PPPK tahap 2 dilakukan pemerintah karena ingin membuka kesempatan lebih luas untuk tenaga non-ASN sesuai kriteria yang ditetapkan Kemenpan RB.
Sementara hingga saat ini, 2.308 pelamar sudah mendaftar PPPK Tahap 2. Mereka terdiri dari THL Pemko Pekanbaru yang sudah terdaftar di Kemendagri dan bekerja minimal 2 tahun.
Selain itu, pendaftaran PPPK ini tidak hanya untuk THL Pemko Pekanbaru, namun juga bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).