Sederet Masalah BRI: Kasus Korupsi hingga Diserang Ransomware

Ilustrasi-ATM-BRI2.jpg
(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/aa.)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjadi satu di antara bank kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uang agar aman. Namun sepanjang tahun 2024, BRI dihadapkan sejumlah masalah sehingga mengakibatkan kerugian.

Mulai dari kasus korupsi hingga dugaan serangan ransomware yang memicu kekhawatiran para nasabah bank plat merah itu menjelang akhir tahun 2024. 

RIAU ONLINE telah merangkum sejumlah masalah yang dihadapi BRI sepanjang tahun 2024:

Eks Pimpinan BRI 'Rampok' Uang Nasabah Rp5,2 Miliar.

Mantan manajer BRI Branch Office (BO) Lipat Kain, Edo Pratama (33) diduga melakukan transaksi penyetoran dan penarikan fiktif di BRI Unit Lipat Kain, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis, 4 April 2024 lalu.

Edo Pratama selaku Kepala Unit memerintahkan Teller BRI di Lipat Kain, Happyza, melakukan penyetoran dan penarikan uang tanpa disertai fisik uang pada BRI Unit Lipat Kain.

Atas perbuatannya, BRI mengalami fraud atau kerugian sebesar Rp5,3 miliar. Hal ini ditemukan setelah adanya audit yang dilakukan BRI Unit Lipat Kain pada, Kamis, 2 Mei 2024. Hasilnya, ditemukan adanya perbedaan nominal fisik dan cash yang ada pada saldo BRI.

Subdit II Polda Riau melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap Edo Pratama.

"Setelah dilakukan audit internal, ditemukan kejanggalan pada saldo rekening BRI Unit Lipat Kain Rp5,2 miliar. Atas insiden itu kita melakukan penangkapan terhadap saudara EP, Jumat, 16 Agustus 2024," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Sabtu, 17 Agustus 2024. 

Kombes Nasriadi mengungkap  modus operandi yang dilakukan Edo Pratama, memerintahkan teller BRI Unit Lipat Kain, Happyza Rispa Muzdalifah melakukan penyetoran dan penarikan palsu tanpa disertai fisik uang tunai. Transaksi penipuan ini terjadi antara 4 dan 5 April 2024.

"Si pelaku menyuruh teller lainnya melakukan transaksi penyetoran dan penarikan uang fiktif tanpa adanya fisik sebesar Rp6,3 miliar," kata Nasriadi.

"Hal itu menggunakan Approval dan password milik saudara EP. Sehingga menyebabkan terjadinya selisih jumlah uang yang ada di sistem dengan fisik uang yang ada di brankas khazanah dengan nominal Rp5,2 miliar," jelas Nasriadi.

Atas hal itulah akhirnya Edo Pratama diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa slip bank, pemeriksaan saldo, dan memo internal, sebagai bukti dugaan tindak pidana tersebut.

"Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 49 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan serta UU nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan," tutup Nasriadi.

Mantan Pimpinan BRI Agro Kembali Ditahan Kejari Pekanbaru 

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan penahanan terhadap Syahroni Hidayat dan Vanni Setiabudi. Kedua mantan pimpinan di BRI Agro Pekanbaru ini diduga melakukan korupsi penyaluran kredit yang merugikan negara mencapai Rp7,9 miliar

"Hari ini, kita menahan SH selaku pimpinan cabang salah satu anak bank BUMN dan VS selaku AO (Account Officer)," ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, didampingi Kasi Intelijen, Effendi Zarkasih, Selasa, 10 Desember 2024.

Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru sebagai titipan jaksa. Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung tersangka dijebloskan ke penjara.


Niky menjelaskan, tindak pidana korupsi berawal ketika bank memberikan fasilitas kredit investasi kepada 16 debitur untuk pembelian kebun kelapa sawit yang berlokasi Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi seluas lebih kurang 102 hektare.

Agunan kredit berupa 48 Surat Hak Milik (SHM) dan 3 urat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dengan nilai kredit sebesar Rp8 miliar. "Kenyataannya, calon debitur yang datang hanya dua orang," kata Niky.

Kedua orang yang hadir tersebut membawa nama dan identitas 14 calon debitur lainnya. Belasan calon debitur itu tidak mengetahui kalau nama mereka digunakan untuk mendapatkan fasilitas kredit.

"Sebanyak 14 dari 16 orang (yang KTP dipinjam) tidak mengetahui kalau itu untuk pengajuan (kredit). Namanya dicatut," jelas Niky.

Selanjutnya sekitar akhir Januari 2011, Syahroni selaku kepala cabang memerintahkan Vanni selaku AO untuk memproses permohonan kredit.

Ketika itu, Vanni menyampaikan kepada Syahroni selaku kepala cabang bahwa proses kredit untuk 16 calon debitur tidak sesuai aturan atau tidak layak dan berlangsung cepat.

Kendati begitu, dana kredit Rp8 miliar tetap dicairkan dan disalurkan kepada 16 debitur. Namun, dalam perjalanannya kredit tersebut mengalami kemacetan.

"Posisi kredit 16 debitur sampai saat ini Desember 2024 dalam keadaan macet sebesar Rp 7.976.080.428 hingga menjadi kerugian negara. Kredit yang sudah dibayarkan sebesar Rp23.919.573,94," tutur Niky.

Saat ini, jaksa penyidik telah menyita agunan tanah sebagai alat bukti. "Kita sudah mengantongi empat alat bukti, tindak pidana, yakni keterangan saksi, ahli, surat dan petunjuk," ungkap Niky.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal (3), jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Mantri BRI dan Oknum Pengacara Diduga Korupsi Penyaluran KUR Mikro di BRI

Dua tersangka dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di BRI Kantor Cabang Tuanku Tambusai Unit Kualu ke Kejaksaan. Kedua tersangka Rahmat Hidayat dan Renita.

Rahmat merupakan mantan mantri yang memprakarsai KUR Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada 2019–Maret 2020 sedangkan R merupakan pengacara

“Kedua tersangka yaitu inisial RH dan RE. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses pemberian fasilitas KUR," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Selasa, 17 Desember 2024.

Kombes Nasriadi menambahkan kasus ini terungkap setelah penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau di bawah komando Kompol Teddy Ardian melakukan penyelidikan mendalam. 

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa kedua tersangka terlibat dalam praktik korupsi dengan cara mencari dan mengumpulkan debitur secara tidak sah. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian yang cukup signifikan.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan memberikan fasilitas KUR kepada 22 nasabah perorangan tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Proses penyaluran KUR ini dilakukan sejak Januari 2019 hingga Maret 2020. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Barang bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau berupa dokumen-dokumen penting yang dapat memperkuat tuduhan terhadap kedua tersangka," tambah Nasriadi.

Kasus dugaan korupsi penyaluran KUR ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia. 

"Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran kredit agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang merugikan negara," pungkasnya.

Mantri BRI adalah petugas lapangan BRI yang bertugas menangani masalah kredit, mempromosikan produk BRI, dan membina nasabah. Mantri BRI juga berperan sebagai ujung tombak BRI dalam penyaluran kredit. 

BRI Diduga Kena Ransomware 

Mendekati akhir tahun, BRI kembali dihadapkan masalah lainnya. Ransomware diduga meretas bank milik negara tersebut.

Hal tersebut diketahui dari salah satu unggahan perusahaan keamanan siber pada Rabu, 18 Desember 2024 malam.

Falcon Feeds mengunggah peringatan ransomware dengan detail mengenai BRI dan lamannya di X atau Twitter. Unggahan itu mengungkapkan BRI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia.

“Peringatan Ransomware. Bank Rakyat Indonesia, telah menjadi korban Bashe Ransomware," tulis Falcon Feeds, dikutip RIAU ONLINE.

Menyusul kabar yang telah beredar di media sosial ini, BRI memastikan data dan dana nasabah aman, serta masyarakat dapat bertransaksi secara normal.

“Kami memastikan bahwa saat ini data maupun dana nasabah aman. Seluruh sistem perbankan BRI berjalan normal dan seluruh layanan transaksi kami dapat beroperasi dengan lancar,” kata Direktur Digital dan IT BRI Arga M. Nugraha melalui akun resmi Instagram BRI, Rabu malam.

Meski begitu, kabar peretasan ini sudah menjadi sorotan dan memicu kekhawatiran publik.