Sejumlah Kantor Digeledah KPK, Pj Wako Pekanbaru Buka Suara

KPK-Geledah-Rumah-dan-Kantor-Mantan-Plt-Kepala-Badan-Kesbangpol-Pekanbaru.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Penggeledahan terkait dugaan korupsi anggaran ganti yang terjadi di Pemko Pekanbaru.

Penggeledahan terkini dilakukan oleh petugas KPK di Kantor DLHK Kota Pekanbaru pada Rabu 11 Desember 2024. Petugas dari KPK mendatangi kantor di Jalan Datuk Setia Maharaja.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah ruang kerja Wali Kota Pekanbaru. Lalu ruang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan ruang Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Kantor BPKAD Kota Pekanbaru dan Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru juga tak luput dari penggeledahan oleh penyidik KPK. Kemudian, Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru yang berada dalam komplek Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat tidak menampik sejumlah kantor di lingkungan Pemko Pekanbaru digeledah oleh KPK. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota membuka diri terkait proses hukum yang sedang berjalan di KPK. 


"Kita juga terbuka dengan KPK dan aparat penegak hukum dalam hal penegakan hukum," paparnya.

Penggeledahan tersebut merupakan ranah dari KPK serta aparat hukum dalam proses yang sedang berjalan. Ia mempersilakan penyidik KPK untuk menelusuri lebih lanjut kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di Kota Pekanbaru.

"Memang harus kita serahkan ke KPK, kami juga imbau kawan-kawan di OPD untuk tetap bekerja sesuai aturan dan koridor yang ada," imbaunya.

Serangkaian penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi anggaran yang menjerat sejumlah nama. Mereka yakni Risnandar Mahiwa (Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru), Indra Pomi Nasution (Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru) dan Novin Karmila (Mantan Plt Kepala Bagian Umum Kota Pekanbaru).