Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Meranti, Digorok Pria Pemesan

Ilustrasi-mayat1.jpg
(Arfandi/Liputan6.com)

RIAU ONLINE, MERANTI - Wiji Imelda (20), perempuan open BO melalui aplikasi hijau atau MiChat tewas dengan kondisi mengenaskan di Kepulauan Meranti. Korban tewas setelah lehernya digorok pria pemesan melalui aplikasi tersebut, usai mentransfer uang Rp 400 ribu dan akunnya diblokir korban.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, menyebut korban pertama kali ditemukan petugas kebersihan kos, Eni Mustikawati.

"Saat membuka pintu kamar, saksi melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar kos nomor 105. Saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian," ujar AKBP Kurnia Setyawan, Selasa, 10 Desember 2024.

Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan intensif, terduga pelaku, Arif Indra Lexmana Sihombing (19), kemudian diamankan di rumahnya, Jalan Manggis, Selatpanjang Kota, pada pukul 11.45 WIB, di hari kejadian.


"Pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa pisau cutter yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan, serta barang milik korban seperti ponsel, berhasil kami amankan. Motif pelaku diduga sakit hati," terang Kapolres

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau cutter dengan bercak darah, pakaian korban, ponsel korban, dan beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut, guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Polres Kepulauan Meranti menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan forensik untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," terang Kurnia Setyawan.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan yang disertai pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami berharap dukungan masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian," tegas AKBP Kurnia.