KPK Geledah Rumah dan Kantor Mantan Plt Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru

KPK-Geledah-Rumah-dan-Kantor-Mantan-Plt-Kepala-Badan-Kesbangpol-Pekanbaru.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Plt Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, Mirwansyah, Selasa 10 Desember 2024.

Usai menggeledah rumah Mirwansyah, tim KPK lantas mendatangi gedung Limas Kajang, di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Mereka bersama menuju ruang kantor mantan Plt Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru.

Mirwansyah datang bersama sejumlah kabid dan pegawai di Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru. Posisi Mirwansyah sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru kini digantikan oleh Hadi Sanjoyo.

Namun Hadi tidak terlihat di lokasi lantaran sudah meninggalkan kantor sejak sore. Hadi diketahui meninggalkan kantor sebelum petugas datang kembali ke Kantor di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.


Tim KPK pun menggeledah Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru. Para THL dan ASN di Badan Kesbangpol Pekanbaru masih belum diperbolehkan pulang selama penggeledahan berlangsung.

Penggeledahan di kantor ini masih terkait aliran dana dugaan korupsi yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi.

Kasus dugaan korupsi juga menjerat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila.