Sejumlah Kantor di Pemerintah Kota Pekanbaru Masih Disegel KPK

Sejumlah-Kantor-di-Pemerintah-Kota-Pekanbaru-Masih-Disegel-KPK.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah ruang kantor di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih disegel KPK pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin kemarin.

Ruangan yang disegel yakni ruang Wali Kota Pekanbaru, ruang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, ruang Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru dan satu ruang di Kantor BPKAD Kota Pekanbaru.

Tiga pejabat Pemko Pekanbaru terjaring OTT yakni mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila.

Ketiganya kini menjalani penahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta. Pj Wali Kota Pekanbaru saat ini, Roni Rakhmat mengatakan segera menunjuk sejumlah posisi yang kosong.


"Harus kita tunjuk pejabat untuk mengisinya, karena perannya sangat vital demi kelancaran administrasi," ujarnya.

Roni bakal berkomunikasi dengan Polresta Pekanbaru sebagai jembatan komunikasi dengan KPK. Ia meminta arahan terkait hal apa saja yang tidak boleh dilakukan selama penyegelan ruangan itu.

"Jangan sampai nanti pekerjaan kita tidak tuntas jelang akhir tahun, maka kita lakukan komunikasi," sambungnya.

Dirinya menegaskan bahwa tugas pada akhir tahun ini mesti tuntas sesuai regulasi yang ada. Tapi hal-hal prinsip terkait permasalahan yang ditangani KPK tetap berjalan.

"Kita memastikan proses penanganan dugaan korupsi itu tetap berjalan. Di sisi lain, aktivitas pemerintah kota tetap berjalan," tegas Roni.