Apartemen Milik THL DPRD Disita Polda Riau, Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif

Polda-riau-sita-apartemen-di-batam3.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tenaga Harian Lepas (THL) perempuan di DPRD Riau, MS yang sempat menyita perhatian atas kepemilikan 15 item barang branded dengan total Rp395 juta ternyata juga memiliki apartemen di Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi saat memberikan data penyitaan empat unit apartemen, yang satu di antaranya milik MS.

"Polda Riau melakukan penyitaan satu unit apartemen tipe studio lantai 25 nomor 08 yang terletak di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A  Nomor 1 Lubuk Baja Kota Batam, Kepulauan Riau," ujar Kombes Nasriadi, Rabu, 4 Desember 2024.

Nasriadi menyebut kepemilikan apartemen di Citra Plaza Nagoya di Kota Batam, Kepri, itu atas nama MS. Diduga hasil dari tindak pidana korupsi SPPD fiktif

"Kepemilikan atas nama MS dengan nilai Rp557 juta pembelian tahun 2020 dan pelunasan tahun 2023," tegas Nasriadi.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau merilis 15 item barang mewah milik Tenaga Harian Lepas (THL), MS di Sekretariat DPRD Riau, Rabu, 9 Oktober 2024.

Adapun 15 item tersebut di antaranya berupa tas, sandal, dan sepatu, dari berbagai merk yang MS ke ke Polda Riau:

1. Tas Louis Vuitton Rp86 Juta

2. Tas LV Rp30 Juta


3. Tas LV Rp26 Juta

4. Tass Lady Dior Rp87,2 Juta 

5. Tas Balenciaga Rp28 Juta

6. Tas Balenciaga Rp15 Juta

7. Tas Saint Laurent Rp23 Juta

8. Sendal Louis Vuitton Rp21 Juta

9. Sendal Hermes Rp13 Juta13 Juta

10. Sendal Prada Rp8,5 Juta

11. Sendal Gucci Rp11 Juta

12. Sepatu Roger Vivier Rp11 Juta

13. Sepatu Valentino Rp9,8 Juta

14. Sepatu Louis Vuitton Rp13 Juta

15. Sepatu Cristian Dior Rp13 Juta.

"Kalau ditotal nilainya sekitar Rp395 juta," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbianto, Rabu, 9 Oktober 2024.