RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo-Gibran, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau terus memberikan kenyamanan untuk masyarakat Riau.
Dalam sebulan terakhir, sejak 20 Oktober - 21 November 2024, Polda Riau mencatat ada 16 laporan terkait TPPO yang terjadi di Polres jajaran.
Dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 41 orang telah teridentifikasi sebagai korban yang terdiri dari 9 perempuan dewasa, 13 perempuan anak, dan 19 laki-laki.
Sebanyak 22 orang tersangka juga ditangkap oleh jajaran Polda Riau. Tersangka yang ditangkap terdiri dari 6 perempuan dan 16 laki-laki dengan berbagai peran dalam jaringan perdagangan orang.
"Ada beberapa peran yang ditemukan, di antaranya mucikari sebanyak 8 orang, perekrut 4 orang, dan penyalur 8 orang. Bahkan ada juga dua orang yang bertindak sebagai pemilik jaringan ini," jelas Direktur Kriminal Umum, Kombes Asep Darmawan, Sabtu, 23 November 2024.
Kombes Asep juga menjelaskan pengungkapan TPPO menjadi salah satu program prioritas yang terus mendapat perhatian besar, baik dari pemerintah pusat maupun Polri, sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap seluruh warga negara Indonesia.
“Melalui program prioritas yang dicanangkan oleh Presiden, kami di Polda Riau berkomitmen untuk mendukung upaya perlindungan terhadap seluruh bangsa Indonesia, khususnya dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang."
"Kami telah menyelesaikan berbagai kasus TPPO dan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan serta mendukung program Asta Cita Bapak Presiden,” tegas Asep.
Mantan Kapolres Kampar itu juga menjelaskan bahwa upaya penyidikan terhadap seluruh kasus TPPO yang telah dilaporkan di Polda Riau sedang dilakukan dengan sangat serius.
Penyidik telah menggali berbagai fakta di lapangan untuk memastikan jaringan perdagangan orang ini bisa segera dibongkar.
“Kami akan terus melakukan pengungkapan kasus TPPO ini sampai tuntas, dan berharap bahwa langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta memberikan perlindungan lebih bagi korban,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak Polda Riau juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi modus-modus baru yang mungkin digunakan oleh para pelaku.
Polda Riau, dalam hal ini, berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait lainnya, termasuk lembaga perlindungan anak dan perempuan, serta instansi pemerintah untuk memperkuat upaya pemberantasan TPPO.
Polda Riau juga menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam rangka menanggulangi dan mengurangi kasus perdagangan orang di wilayah Riau. Tindak pidana perdagangan orang menjadi perhatian serius, dan Polda Riau bertekad untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
"Ini adalah langkah penting dalam mendukung program Presiden dan juga bagian dari komitmen kami untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia," tutup Asep Darmawan.