RIAU ONLINE - Tujuh orang tahanan kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024. Ketujuh tahanan kasus narkoba yang belum divonis itu kabur setelah menjebol terali besi ventilasi
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap ketujuh tahanan kabur tersebut. Adapun identitas ketujuh tahanan tersebut, yakni:
1. Murtala bin Ilyas (43)
2. Meri Janwar bin Zainal Abidin (39)
3. Maulana bin Sulaiman (29)
4. Wahyudin bin Tamrin (47)
5. Annas Alkarim bin Rusli (22)
6. Agus Salim bin Nurdin (27)
7. Jamaludin bin Ibrahim (29).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan ketujuh tahanan itu melarikan diri itu bermula saat petugas tahanan hendak menghitung jumlah tahanan di Blok S Kamar 16. Saat diperiksa, kamar tahanan itu sudah kosong.
"Di kamar tersebut tidak terdapat tahanan dan teralis besi lubang angin sudah berlubang yang diduga untuk melarikan diri para tahanan," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Jumat, 15 November 2024, dikutip dari kumparan.
Dugaan sementara, sambung Ade, para tahanan itu melarikan diri lewat lubang ventilasi yang digergaji lalu masuk ke saluran air yang letaknya berada di belakang kamar tahanan.
"Dan tembus ke selokan luar jalan Percetakan Negara X," papar dia.
Ade memastikan kasus tahanan yang melarikan diri itu sudah ditangani oleh Polsek Metro Cempaka Putih. Kini, para tahanan yang melarikan diri sedang diburu oleh polisi.
"Ditangani Sektro Cempaka Putih," ujar dia.