RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa, 12 November 2024.
Agenda ini dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, lebih lambat dari jadwal yang direncanakan, yakni pukul 10.00 WIB. Dalam agenda tersebut, Kabag Persidangan dan Undang-Undang Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Khairul Effendi membacakan aturan pelaksanaan paripurna.
Akan tetapi, setelah pembacaan aturan, rapat dinyatakan tertutup bagi umum. Sehingga wartawan harus keluar dari ruangan.
"Paripurna akan dilanjutkan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid. Kami sampaikan bahwa rapat paripurna tertutup untuk umum," ujar Khairul.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Isa Lahamid membuka rapat paripurna dan meminta kepada yang hadir agar keluar dari ruangan bagi yang tidak berkepentingan.
"Izin kita masih dalam rapat internal dan melakukan rapat tertutup. Jika tidak ada berkepentingan dipersilahkan untuk keluar," pinta Isa dalam membuka rapat paripurna.