Tim Gabungan Gerebek Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Dua Orang Diamankan

Tim-Gabungan-Gerebek-Pangeran-Hidayat-dan-Kampung-Dalam-Dua-Orang-Diamankan.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan Bea Cukai menggelar razia di wilayah rawan peredaran narkotika di Jalan Pangeran Hidayat dan wilayah Kampung Dalam, Jumat, 8 November 2024.

Tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba, Satbrimob Polda Riau, Dit Samapta Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan Bea Cukai menyisir setiap gang yang ada di Jalan Pangeran Hidayat. 

Di sana, tim menemukan sejumlah alat hisap sabu dan plastik bungkus sabu. Petugas juga menemukan barang bukti berupa kristal putih.

Dibantu anjing pelacak, tim gabungan kembali menyisir di Gang Abadi dan Gang Assalam yang ada di kawasan Pangeran Hidayat, namun belum membuahkan hasil.



Tim kemudian bergerak ke wilayah Kampung Dalam, di sana petugas mengamankan dua pria yang positif menggunakan narkotika.

“Dalam pelaksanaannya kita menemukan alat hisap narkotika, plastik bening dan ada juga dua orang yang kita amankan kita lakukan tes urine dan hasilnya positif,” ungkap Wadir Resnarkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirrama.

AKBP Nandang menambahkan, dalam razia ini petugas menemukan barang bukti berbentuk kristal putih, namun dari hasil pengecekan barang bukti tersebut negatif narkotika.

“Dari hasil pengecekan ternyata berupa tawas, ada sekitar 10 bong dan plastik bening,” tuturnya.