Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Inhil Masa Persidangan II tahun 2024

Paripurna-dprd-inhil-ke-14.jpg
(Dok. DPRD Inhil)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-14, Senin, 2 September 2024 pagi, dengan agenda sidang yakni penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025, serta penandatanganan terhadap kesepakatan antara Bupati Inhil dan Pimpinan DPRD Inhil atas rancangan KUA dan PPAS tersebut

“Untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, kita perlu membahas terkait rancangan KUA DAN PPAS. Setelah disepakati, rancangan tersebut menjadi pedoman  bagi perangkat daerah dalam penyusunan program dan kegiatan,” jelas Pj Bupati Erisman Yahya saat menyampaikan pidato.

Pj Bupati mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari badan legislatif, selama proses pembahasan rancangan KUA.



“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Inhil atas saran, pertanyaan, koreksi dan masukan yang diberi selama pembahasan KUA dan PPAS hingga tercapailah kesepakatan bersama, yang tujuannya adalah untuk pembangunan Kab. Inhil lebih baik,” ungkap Erisman.

Selanjutnya, dalam waktu dekat Pemkab Inhil kembali menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Inhil untuk dibahas dan disepakati Bersama.(Adv DPRD Inhil)