Oknum Pecatan TNI Gagal Maling Motor di Kampus Diringkus Polsek Binawidya

Pelaku-pecatan-TNi-maling-motor.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Binawidya meringkus seorang oknum pecatan TNI terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di sebuah kampus di Pekanbaru.

Tersangka inisial DK diamankan polisi usai gagal membawa kabur sepeda motor merk Honda Scoopy yang berada di parkiran kampus.

Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando mengatakan, pelaku merupakan pengemudi ojek online saat itu masuk ke dalam kawasan kampus untuk menunggu penumpang.

“Setelah mengantarkan penumpang dan selanjutnya pelaku kembali masuk ke dalam kampus, pada saat itu pelaku melihat ada satu unit sepeda motor yang kunci kontaknya tergantung, kemudian pelaku langsung mendekati  dan menyalakan mesin sepeda motor tersebut, saat hendak membawa kabur sepeda motor tersebut dan tiba-tiba kunci cakram depannya sudah digembok,” ujar Iptu Santo, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kanit Reskrim menambahkan, saat itu pelaku terjatuh dan kemudian datang dua orang petugas keamanan dan menanyakan kepemilikan motor tersebut.


“Karena pelaku tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut, pelaku kemudian ditahan di pos sekuriti selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Binawidya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, DK merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Pratu.

“Dari hasil pemeriksaan, DK merupakan mantan anggota TNI yang berdinas dari tahun 2010 hingga 2015, dia telah PTDH karena disersi,” sebut Iptu Santo.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolsek Binawidya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.