RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Provinsi Riau merilis 6 lembaga survei yang sudah terverifikasi untuk menggelar survei dan jajak pendapat terhadap Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024.
Berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat adalah hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan, yang salah satu caranya dengan membentuk lembaga survei atau jajak pendapat.
Namun, lembaga survei harus diverifikasi oleh KPU agar dapat dijamin kredibilitasnya.
Oleh karenanya, KPU Provinsi Riau mengumumkan dan membuka pendaftaran lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur riau tahun 2024, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan dan akan berakhir pada 28 Oktober 2024.
"Sampai tanggal 28 Oktober 2024, akhirnya ada 6 lembaga survei yang mengajukan pendaftaran sebagai lembaga survei, jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Selasa, 29 November 2024.
“Dari 6 lembaga yang mengajukan pendaftaran, semuanya sudah disertifikasi oleh KPU," imbuhnya.
Adapun 6 lembaga survei tersebut adalah:
- Indopol Media Utama beralamat di Jalan Surabaya No.5 Menteng Jakarta Pusat.
- PT Sigi LSI Network beralamat di Pemuda No.70 Pulogadung Jakarta Timur.
- Lembaga Survei Indonesia beralamat di Gedung Arva Lt.3, Jl. RP Soeroso No. 40 BC Menteng Jakarta Pusat.
- PT Republic Survei Indonesia beralamat di Perumahan Taman Pinang Indah Sidoarjo Jawa Timur.
- ISAIS UIN Suska Riau beralamat di JL. H.R. Soebrantas No.155 Pekanbaru.
- Saiful Mujani Research & Consulting beralamat di Jalan Cik Ditiro II No.3 Jakarta Pusat.