RIAU ONLINE, PEKANBARU - Beredar isu Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal bakal dicopot dari jabatannya setelah Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024 berakhir.
Pencopotan ini diduga karena dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ketua Bawaslu Riau dalam proses tindak lanjut laporan-laporan pelanggaran kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal saat dikonfirmasi Riauonline, membantah isu tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Riau selalu mengikuti Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020.
"Itu tidak benar, saya masih tetap menjadi Ketua Bawaslu Provinsi Riau. Kita juga selalu memproses laporan masyarakat terkait Pilkada sesuai dengan Perbawaslu," ujarnya.
Menurutnya, setidaknya 100 laporan dugaan pelanggaran kampanye yang disampaikan kepada Bawaslu Riau sudah ditindaklanjuti sesuai aturan. Sebagian diantaranya sedang berproses, sementara lainnya ditolak karena tidak memenuhi syarat materil dan formil.
"Kalau ada yang merasa tidak sesuai prosedur silahkan saja. Akan tetapi, kita bisa pastikan semuanya kita proses sesuai aturan," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Riau lainnya juga sepakat bahwa isu tersebut adalah informasi salah.
Komisioner Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution menambahkan kalaupun benar, hal tersebut tidak mungkin dipaparkan kepada publik sebelum ada keputusan yang jelas.
"Itu tidak benar. Itu hoaks. Kalaupun misalnya benar ada kebijakan itu, tidak mungkin kita sampaikan kepada publik saat belum ada keputusan resmi," pungkasnya.