Pemprov Riau dan Lemhanas Bahas Penentuan Platfom Penghitungan Emisi Gas Sawit

FGD-Pemprov-riau-dengan-lemhanas-RI.jpg
(Dok. Pemprov Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Job Kurniawan, mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghadiri Forum Group Discussion (FGD) “Menentukan Platform Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca Industri Kelapa Sawit Indonesia Yang Terpercaya Dan Diakui Di Tingkat Nasional Dan Internasional”.

FGD ini digelar Lembaga Ketahanan Pangan (Lemhanas) RI di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Rabu, 9 Oktober 2024.

Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas Reni Mayerni, mewakili Plt Gubernur Lemhannas RI, memimpin kajian ini, mengatakan bahwa FGD ini penting, mengingat besarnya peran industri minyak sawit di Indonesia dalam sektor ekonomi nasional.

"Dengan volume Crude Palm Oil (CPO) yang diekspor tahun 2023 ada 30.380 kilo ton atau senilai 25.070 juta US$ sesuai dengan data BPS," terang Reni saat memberikan sambutan.


Reni menyebut, minyak kelapa sawit tidak hanya diekspor dalam bentuk CPO, hasil olahannya juga dijual dalam bentuk olahan CPO, baik dalam bentuk Oleofood maupun Oleokimia. Di saat yang sama, industri minyak sawit juga sering diasosiasikan sebagai penghasil emisi karbon yang tinggi. Untuk itu, platform yang tepat dalam menghitung emisi diperlukan.

Bandung Sahari, Bidang Sustainability GAPKI turut membahas bahwa ada beberapa institusi yang telah mengeluarkan platform perhitungan emisi gas rumah kaca dari produksi minyak sawit seperti RSPO, ISCC, GHG Protocol. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyusun draft Pedoman IGRK perkebunan dan industri sawit Indonesia.

"Tapi perhitungannya masih beda-beda, walaupun katanya memakai dasar yang sama. Untuk itu harus kita tentukan, apa yang akan kita pakai, mana yang paling tepat sesuai datanya agar perhitungannya sesuai secara keseluruhan," ujar Bandung.

FGD ini diarahkan untuk mencari solusi mengenai emisi di perkebunan kelapa sawit, dan perlu diadakan pembahasan lebih lanjut. Dimana, tenaga ahli terkait perlu dilibatkan dengan kebutuhan teknis penghitungan emisi di industri kelapa sawit yang tepat untuk Indonesia.

Turut hadir menjadi narasumber, Plt. Kadis LHK Prov. Riau, Alwamen, Prof. Dr. Suwondo, M.Si., Guru Besar Universitas Riau. Hadir pula Kombes Pol Nasriadi, Dirreskrimsus, Polda Riau dan Setiyono, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEK-PIR).(Advertorial Pemprov Riau)