RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Kota Pekanbaru akan menggelar debat publik untuk lima Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Pekanbaru, di Co Ex, Kompleks Mall SKA Kota Pekanbaru, pada 8 November 2024.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi mengatakan, tema yang diangkat dalam agenda ini adalah mengenai "Kesejahteraan, sosial, ekonomi, seni budaya dan pengelolaan lingkungan".
"Sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali kota, kita menggelar debat publik bagi lima Paslon yang akan mengikuti Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru," ujarnya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat memantau dan menyaksikan agenda debat di Riau Televisi (RTV) dan channel YouTube KPU Pekanbaru. Siaran dimulai pada pukul 20.00 WIB.
"Format debat publik dibagi dalam enam segmen dalam durasi 180 menit. Menghadirkan moderator dari televisi nasional," jelas Rizqi.
Rizqi menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan tujuh tim perumus. Terdiri dari unsur akademisi, profesional dan tokoh masyarakat.
Dia juga menegaskan, paslon wajib hadir dalam kegiatan tersebut. "Debat publik bagi pasangan calon ini tidak bisa didelegasikan. Jika ada paslon yang tidak hadir, maka akan kita umumkan di laman KPU Pekanbaru," tegasnya.
Rizqi juga mengingatkan paslon untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Pihaknya hanya membatasi 40 orang pendukung untuk masing-masing paslon. "40 orang tersebut sudah termasuk paslon itu sendiri. Tidak dibenarkan membawa pendukung lebih dari itu, baik yang masuk dalam ruangan ataupun yang tidak, " tegas Rizqi.
Selanjutnya Rizqi menginformasikan bahwa debat publik kedua akan digelar 22 November 2024 mendatang.